Salin Artikel

Jubir PRP Jefri Wenda dan Sekretaris KNPB Ditangkap Setelah Demo Tolak DOB di Papua

Dari tujuh orang yang ditangkap, ada Jubir Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefri Wenda dan Sekretaris Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Ones Suhuniap.

"Memang ada di antara yang ditangkap anggota KNPB Ones Suhuniap yang memiliki jabatan di organisasi tersebut," kata Kombes Urbinas, Selasa (10/5/2022) malam, seperti dilansir dari Antara.

Disebut berupaya menghasut

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Gustav Urbinas menjelaskan, mulanya polisi hendak menangkap Jefri Wenda yang merupakan juru bicara (jubir) PRP.

Jefri juga menyatakan diri sebagai penanggung jawab aksi demo penolakan DOB.

Dalam selebaran dan media sosial, Jefri Wenda berupaya menghasut dan mengajak masyarakat untuk ikut berdemo.

Tetapi ketika unjuk rasa berlangsung, dia tidak terlihat di beberapa titik demonstrasi.

Dia ditangkap karena diduga melanggar UU ITE.

Tujuh orang ditangkap

Ketika hendak menangkap Jefri Wenda, ternyata juga diketahui ada sejumlah orang lainnya.

Dari tujuh orang yang akhirnya ditangkap, ada anggota KNPB.


Kini mereka menjalani pemeriksaan di Mapolresta Jayapura Kota.

"Penyidik punya waktu 1x24 jam untuk memeriksa mereka guna memastikan keterlibatan dalam aksi tersebut," katanya.

Sebelumnya unjuk rasa penolakan DOB kembali dilakukan oleh sekelompok massa di Jayapura, Selasa (10/5/2022).

Aksi terjadi di tiga titik yakni di Lingkaran Abepura, Expo Waena dan Perumnas 3.

Lantaran tidak mengantongi izin aksi dibubarkan paksa dengan gas air mata dan semprotan air. Usai aksi ada tujuh orang ditangkap.

"Ada tujuh orang yang diamankan tadi siang karena diduga melanggar UU ITE," katanya.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi | Editor : Dheri Agriesta), Antara

https://regional.kompas.com/read/2022/05/11/131119978/jubir-prp-jefri-wenda-dan-sekretaris-knpb-ditangkap-setelah-demo-tolak-dob

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke