Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jubir PRP Jefri Wenda dan Sekretaris KNPB Ditangkap Setelah Demo Tolak DOB di Papua

Kompas.com - 11/05/2022, 13:11 WIB
Pythag Kurniati

Editor

JAYAPURA, KOMPAS.com- Tujuh orang ditangkap usai aksi demonstrasi menolak Daerah Otonomi Baru (DOB), Selasa (10/5/2022).

Dari tujuh orang yang ditangkap, ada Jubir Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefri Wenda dan Sekretaris Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Ones Suhuniap.

"Memang ada di antara yang ditangkap anggota KNPB Ones Suhuniap yang memiliki jabatan di organisasi tersebut," kata Kombes Urbinas, Selasa (10/5/2022) malam, seperti dilansir dari Antara.

Baca juga: Polisi Tangkap Penanggung Jawab Aksi Tolak DOB di Jayapura dan Sekretaris Umum KNPB

Disebut berupaya menghasut

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Gustav Urbinas menjelaskan, mulanya polisi hendak menangkap Jefri Wenda yang merupakan juru bicara (jubir) PRP.

Jefri juga menyatakan diri sebagai penanggung jawab aksi demo penolakan DOB.

Dalam selebaran dan media sosial, Jefri Wenda berupaya menghasut dan mengajak masyarakat untuk ikut berdemo.

Tetapi ketika unjuk rasa berlangsung, dia tidak terlihat di beberapa titik demonstrasi.

Dia ditangkap karena diduga melanggar UU ITE.

Baca juga: 7 Orang Ditangkap Terkait Aksi Demo Tolak DOB di Jayapura

Tujuh orang ditangkap

Ketika hendak menangkap Jefri Wenda, ternyata juga diketahui ada sejumlah orang lainnya.

Dari tujuh orang yang akhirnya ditangkap, ada anggota KNPB.

Baca juga: Demo Tolak DOB di Manokwari Diadang Polisi, Massa Blokade Jalan 6 Jam

 

Kini mereka menjalani pemeriksaan di Mapolresta Jayapura Kota.

"Penyidik punya waktu 1x24 jam untuk memeriksa mereka guna memastikan keterlibatan dalam aksi tersebut," katanya.

Sebelumnya unjuk rasa penolakan DOB kembali dilakukan oleh sekelompok massa di Jayapura, Selasa (10/5/2022).

Baca juga: Demo Tolak DOB di Jayapura Dibubarkan, Polisi Semprotkan Air, Massa Balas Lempari Batu

Aksi terjadi di tiga titik yakni di Lingkaran Abepura, Expo Waena dan Perumnas 3.

Lantaran tidak mengantongi izin aksi dibubarkan paksa dengan gas air mata dan semprotan air. Usai aksi ada tujuh orang ditangkap.

"Ada tujuh orang yang diamankan tadi siang karena diduga melanggar UU ITE," katanya.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi | Editor : Dheri Agriesta), Antara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com