JAYAPURA, KOMPAS.com- Tujuh orang ditangkap usai aksi demonstrasi menolak Daerah Otonomi Baru (DOB), Selasa (10/5/2022).
Dari tujuh orang yang ditangkap, ada Jubir Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefri Wenda dan Sekretaris Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Ones Suhuniap.
"Memang ada di antara yang ditangkap anggota KNPB Ones Suhuniap yang memiliki jabatan di organisasi tersebut," kata Kombes Urbinas, Selasa (10/5/2022) malam, seperti dilansir dari Antara.
Baca juga: Polisi Tangkap Penanggung Jawab Aksi Tolak DOB di Jayapura dan Sekretaris Umum KNPB
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Gustav Urbinas menjelaskan, mulanya polisi hendak menangkap Jefri Wenda yang merupakan juru bicara (jubir) PRP.
Jefri juga menyatakan diri sebagai penanggung jawab aksi demo penolakan DOB.
Dalam selebaran dan media sosial, Jefri Wenda berupaya menghasut dan mengajak masyarakat untuk ikut berdemo.
Tetapi ketika unjuk rasa berlangsung, dia tidak terlihat di beberapa titik demonstrasi.
Dia ditangkap karena diduga melanggar UU ITE.
Baca juga: 7 Orang Ditangkap Terkait Aksi Demo Tolak DOB di Jayapura
Ketika hendak menangkap Jefri Wenda, ternyata juga diketahui ada sejumlah orang lainnya.
Dari tujuh orang yang akhirnya ditangkap, ada anggota KNPB.
Baca juga: Demo Tolak DOB di Manokwari Diadang Polisi, Massa Blokade Jalan 6 Jam