Oleh karena itu, Sugeng meminta penyidik Ditreskrimsus Polda Kaltara agar jangan melindungi dan menutup informasi pejabat polisi atau sipil yang diduga mendapat aliran dana dari Briptu HBS.
Jika keterlibatan pejabat-pejabat tersebut terbukti, penyidik harus memanggil dan memeriksa mereka serta mengumumkannya secara terbuka.
“Ini momentum akan digunakan seperti apa arahnya? Kalau hanya HSB saja (yang dihukum), IPW tidak akan mengapresiasi,” ungkapnya.
Agar kasus ini terungkap, IPW mendesak Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan perhatian terhadap kasus Briptu HSB.
“Kapolri harus menurunkan Propam untuk memastikan kasus ini on the track,” tuturnya.
Selain itu, IPW juga meminta agar Ditreskrimsus Polda Kaltara transparan, terutama terkait dugaan aliran uang haram kepada pejabat.
Sugeng berpesan agar jangan sampai hukum tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas.
“Jangan sampai hukum hanya tajam ke Briptu HSB, tapi tumpul ke pejabat yang diduga menerima aliran dana,” terangnya.
Menurut Sugeng, dua poin tersebut sangat krusial.
“Ketika tidak dipenuhi, skeptisisme masyarakat terhadap institusi polisi akan semakin besar,” tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.