Mulkaifin menerangkan, Amis masih bisa diajak berkomunikasi meski tidak begitu normal karena mabuk berat.
Saat itu, petugas menanyakan terkait ancaman kepada warga. Amis menjawab bahwa dirinya tidak bisa mengingatnya.
Pada pukul 05.00 Wita, Amis diketahui buang air besar di celana. Petugas kemudian menghubungi istrinya, memintanya membantu petugas membersihkan kotoran.
Tetapi, istri Amis disebut tidak mau datang, dan hanya menitipkan pakaian tahanan kepada petugas.
"Karena istrinya tidak datang menjenguk suaminya, maka korban membersihkan dirinya sendiri di kamar mandi," ujar AKBP Mulkaifin.
Setelah itu, korban istirahat dan kembali ke ruangan. Tapi beberapa saat kemudian dia mengeluh pusing dan tidak sadarkan diri.
Baca juga: Kerusuhan Penjara Pecah Lagi di Ekuador, 12 Tahanan Tewas
Piket Reskrim dan Provos kemudian membawanya ke rumah sakit. Tetapi Amis Ando dinyatakan meninggal pukul 08.30 Wita.
Mulkaifin menekankan, berdasarkan pemeriksaan dokter, tidak ada tanda kekerasan seperti yang dituduhkan keluarga tahanan.
"Kami akan mengirim ke laboratorium sampel darah korban yang diambil oleh dokter, air liur serta tinjanya yang dianggap mengandung zat kimia untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kapolres Muna Sebut Tahanan Tewas Setelah Buang Air Besar, Bantah Lakukan Kekerasan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.