Salin Artikel

Ada Tahanan Tewas Setelah 12 Jam Ditahan, Kapolres Muna Buka Suara

Mulkaifin menyatakan, tahanan yang bernama Amis Ando meninggal setelah tidak sadarkan diri saat buang air besar, dan dilarikan ke RSUD Muna.

Amis ditangkap aparat Polres Muna lalu digelandang ke sel tahanan mapolres pada Selasa (3/5/2022), pukul 20.00 Wita.

Pria berusia 43 tahun tersebut dibekuk karena kedapatan membawa badik, dan tidur di rumah warga dalam keadaan mabuk.

Keluarga Amis Ando kemudian mendapatkan kabar bahwa dia tewas dalam perjalanan ke RSUD Muna Rabu (4/5/2022), pukul 08.00 Wita.

Kerabat Amis yang merasa janggal akan kematian tersebut kemudian mendatangi rumah sakit, dan sempat terjadi keributan dengan polisi.

Salah satu keluarga Amis Ando, Fajar mengungkapkan, mereka menemukan luka di beberapa bagian tubuhnya.

"Di leher korban ada bekas lebam dan telinganya keluar darah," ungkap Fajar seperti diberitakan TribunnewsSultra via Tribunnews Kamis (5/5/2022).

AKBP Mulkaifin langsung menggelar konferensi pers, dan menjabarkan kronologi mulai dari penangkapan hingga dibawa ke rumah sakit.

Berdasarkan keterangannya, insiden bermula ketika Polres Muna mendapat informasi Amis datang ke rumah warga sambil membawa senjata tajam.

"Kami mendatangi TKP selanjutnya piket Reskrim membawa korban La Amis ke Polres Muna pada Jam 9 malam," beber Kapolres Muna pada Rabu (4/5/2022) malam.

Setiba di mapolres, Amis Ando yang digelandang dalam keadaan mabuk berat dipersilakan duduk di ruang piket, dan tertidur di kursi.

Mulkaifin mengeklaim, Amis sempat turun ke lantai dalam keadaan tertidur, dengan kepalanya direbahkan di kursi.

Rabu sekitar pukul 01.00 Wita, Amis tiba-tiba terbangun dan berteriak. Dia berontak sambil menendang pintu ruangan dan menyebabkan kegaduhan.

"Namun karena kondisi dalam keadaan mabuk berat, sehingga anggota kami tidak melakukan tindakan hanya sekedar menenangkan korban," imbuh Mulkaifin.

Mulkaifin menerangkan, Amis masih bisa diajak berkomunikasi meski tidak begitu normal karena mabuk berat.

Saat itu, petugas menanyakan terkait ancaman kepada warga. Amis menjawab bahwa dirinya tidak bisa mengingatnya.

Pada pukul 05.00 Wita, Amis diketahui buang air besar di celana. Petugas kemudian menghubungi istrinya, memintanya membantu petugas membersihkan kotoran.

Tetapi, istri Amis disebut tidak mau datang, dan hanya menitipkan pakaian tahanan kepada petugas.

"Karena istrinya tidak datang menjenguk suaminya, maka korban membersihkan dirinya sendiri di kamar mandi," ujar AKBP Mulkaifin.

Setelah itu, korban istirahat dan kembali ke ruangan. Tapi beberapa saat kemudian dia mengeluh pusing dan tidak sadarkan diri.

Piket Reskrim dan Provos kemudian membawanya ke rumah sakit. Tetapi Amis Ando dinyatakan meninggal pukul 08.30 Wita.

Mulkaifin menekankan, berdasarkan pemeriksaan dokter, tidak ada tanda kekerasan seperti yang dituduhkan keluarga tahanan.

"Kami akan mengirim ke laboratorium sampel darah korban yang diambil oleh dokter, air liur serta tinjanya yang dianggap mengandung zat kimia untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kapolres Muna Sebut Tahanan Tewas Setelah Buang Air Besar, Bantah Lakukan Kekerasan

https://regional.kompas.com/read/2022/05/06/094947478/ada-tahanan-tewas-setelah-12-jam-ditahan-kapolres-muna-buka-suara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke