LAMPUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 15 orang calo penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan diamankan polisi.
Para calo tiket ini dihukum membuat surat pernyataan dan perjanjian tidak akan mengulangi perbuatan mereka.
Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Pelabuhan Bakauheni AKP Ridho Rafika mengatakan, mereka calo ini diamankan pada Selasa (3/4/2022) malam.
Menurut Ridho, para calo ini kedapatan sedang beroperasi ketika pihaknya berpatroli di dalam kawasan Pelabuhan Bakauheni.
"Kelima belas orang ini kita amankan dari beberapa lokasi yang berbeda di dalam areal pelabuhan," kata Ridho saat dihubungi, Rabu (4/5/2022).
Ridho menuturkan, aktivitas para calo ini sangat merugikan penumpang pelabuhan, terlebih memanfaatkan kondisi saat arus mudik dan arus balik nanti.
"Perbuatan yang mereka lakukan ini menghambat perjalanan daripada pengguna jasa. Menghambat waktu sehingga antrean itu lebih lama," kata Ridho.
Setelah diamankan, kelima belas calo ini dibawa ke kantor KSKP Pelabuhan Bakauheni untuk didata dan dibina.
"Kita minta mereka membuat surat pernyataan dan perjanjian tidak akan melakukan perbuatan itu lagi," kata Ridho.
Ridho memastikan, pihaknya akan terus menindak para calo yang tidak mau berhenti beroperasi di dalam areal pelabuhan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.