TABANAN, KOMPAS.com - Seorang perempuan warga negara asing (WNA) membuat geger warganet setelah mengunggah video yang mempertontonkan dirinya sedang berpose telanjang di sebuah pohon keramat di Bali.
Dalam video yang beredar, tampak bule perempuan tersebut menempelkan tumbuhnya ke pohon dengan bergaya bak model, dan direkam dari arah depan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, video syur tersebut direkam di sebuah pohon Kayu Putih yang terletak di kawasan Pura Babakan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali.
Pohon tersebut dipercaya sudah berusia ratusan tahun dan masuk dalam kawasan suci Pura Babakan.
Baca juga: Polres Tabanan Kantongi Identitas Pelaku Penelantaran Anjing hingga Jadi Bangkai di Rumah Kosong
Menyikapi skandal ini, Ketua PHDI Bali I Nyoman Kenak mengatakan, telah berkoordinasi dengan pihak desa adat setempat dan Polres Tabanan untuk mencari WNA tersebut.
Hal ini karena perbuatan WNA tersebut telah menodai kesucian kawasan Pura Babakan.
"Yang pasti kejadian ini sudah membuat cemar, leteh," kata Kenak, saat dihubungi, pada Rabu (4/5/2022).
Kenak mengatakan, pihak Desa Adat Bayan wajib untuk melaksanakan upacara pembersihan kawasan pura tersebut.
Selain itu, WNA tersebut juga harus bertanggung jawab dengan cara menghadiri prosesi pembersihan dan meminta maaf.
"Minimal di kawasan itu ada pembersihan. Secara skala dibersihkan dicuci, secara niskala dibersihkan dengan upakara (upacara), minta maaflah kepada yang Maha Pencipta atas kejadian itu karena itu semua kelalaian kita," kata dia.
Kenak juga membenarkan terkait kesucian pohon tersebut.
Ia mengatakan, penentuan kawasan suci sebuah pura dibagi menjadi tiga, yakni Utama Mandala yang merupakan lokasi utama pura, Madya Mandala yang merupakan halaman pura dan Nista Mandala yang merupakan lingkungan di luar pura.
Sementara, pohon Kayu Putih berusia ratusan tahun tersebut masuk dalam kategori Madya Mandala karena terletak di halaman pura.
Baca juga: Polres Tabanan Siapkan 5 Pos Pengamanan Mudik Lebaran, Ini Lokasinya
"Dari tokoh kami yang sudah (berumur) lebih dari setengah abad, bilang memang pohon itu sudah berusia ratusan tahun," kata dia.
Dikonfirmasi terpisah, pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali masih mencari keberadaan WNA tersebut.
"Kami sedang mengumpulkan data dan informasi, segera kami share apabila sudah ada pernyataan dari pimpinan," kata Kepala Sub-Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkum Ham Bali Sudana.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.