LAMPUNG, KOMPAS.com – Kasus joki tes seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 terungkap. Empat pelaku joki yang beroperasi di Lampung ditangkap dan kini ditahan di Mapolda Lampung.
Keempat tersangka ini adalah IG (35), MR (24), MRA (26) dan satu honorer di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Lampung berinisial AN (27).
Direktur Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung Komisaris Besar Arie Rachman Nafarin mengungkapkan, empat tersangka ini melakukan kecurangan di tiga lokasi.
Baca juga: Dugaan Kecurangan Penerimaan CASN, Kepala Badan KPSDM Buol Jadi Tersangka
Tersangka IG, MR, dan MRA beroperasi di lokasi tes SMK Yadika Kabupaten Pringsewu dan kampus Institut Teknologi Sumatera (Itera) Lampung.
Sedangkan AN beroperasi pada seleksi CASN Kejaksaan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan lokasi di Markas Korem 043 Garuda Hitam.
“Modus para tersangka yakni dengan illegal remote access pada perangkat komputer yang digunakan peserta,” kata Arie di Mapolda Lampung, Selasa (26/4/2022).
Para pelaku ini mematok tarif hingga Rp 300 juta dengan jaminan peserta bakal lulus tes seleksi CASN tersebut.
Arie mengatakan, peserta tes yang menggunakan jasa joki ini sebanyak 58 orang, yang semuanya kini sudah didiskualifikasi kelulusannya.
Menurutnya, Ditkrimsus Polda Lampung masih melakukan pendalaman atas kasus ini dengan memeriksa para peserta tes yang sudah didiskualifikasi itu.
Baca juga: Curang Saat Ikut Seleksi ASN, 359 Peserta Didiskualifikasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.