Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Lebaran, 2.982 ASN Pemkab Keerom Terima THR

Kompas.com - 26/04/2022, 22:07 WIB
Roberthus Yewen,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KEEROM, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Keerom, Papua, merealisasikan pencairan tunjangan hari raya (THR) terhadap 2.982 pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkab Keerom, Senin (25/4/2022).

Pencarian THR ini berdasarkan surat edaran Mendagri Nomor 900/2069/SJ dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang pemberian THR dan gaji 13 yang bersumber dari APBD tahun 2022 dan Perbup Nomor 20 tahun 2022tentang teknis pemberian THR dan gaji 13 bersumber dari APBD tahun 2022.

Baca juga: Polisi Gerebek Rumah Pelaku Pembuatan Senjata Rakitan dan Amunisi di Keerom Papua

Bupati Keerom Piter Gusbager mengungkapkan, komponen THR PNS ini dihitung dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum dan tambahan penghasilan sebesar 50 persen dari tunjangan kinerja.

Sedangkan bagi calon PNS dihitung dari 80 persen dari gaji pokok PNS, tunjangan keluarga, tunjangan umum, dan 50 persen tunjangan kinerja.

“Jumlah keseluruhan angaran THR terhadap 2.982 pegawai Pemkab Keerom ini sebesar Rp 11. 589.597.900,” ungkap Gusbager di Keerom, Senin.

Menurut Gusbager, selain THR, Pemkab Keerom juga mencairkan dana TPP pada triwulan pertama senilai Rp 15.152.515.000. Dengan dasar perhitungan menggunakan absensi atau daftar hadir atau secara manual.

"Kita memberikan kebijakan, karena aplikasi Si Piter baru berjalan bulan April 2022. Sehingga, selain TPP Triwulan, pembayaran TPP Triwulan II, III dan IV akan mengunakan aplikasi tersebut," tuturnya.

“Pemkab Keerom juga merealisasikan pembayaran insentif Covid-19 atau petugas vaksinator sebesar Rp 1. 212.000,” tambahnya.

Sementara itu, kata Gusbager, untuk insentif tenaga medis, paramedis dan non medis belum bisa dicairkan karena menunggu kelengkapan berkas administrasi dari Dinas Kesehatan dan RSUD Kwaingga. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 3.480.000.008.

"Saya tegaskan beberapa pembayaran insentif ini tidak ada pemotongan terhadap beban-beban, termasuk beban di kredit Bank namun semuanya dibayarkan kepada ASN," tegasnya.

Baca juga: Dukung Larangan Miras di Keerom, Tokoh Agama: Perlu Kepedulian Semua Pihak untuk Mengawasi

Piter Gusbager berharap dana sebesar Rp 28 miliar yang diberikan kepada pegawai itu bisa berputar di Keerom. Sehingga, bisa berdampak bagi pendapatan ekonomi masyarakat.

“Saya akan evaluasi kinerja beberapa bulan ke depan dan khusus ASN yang kurang aktif akan diberikan sanksi. Karena anggaran yang dikeluarkan untuk pembayaran intesif pegawai sekitar Rp 28 miliar,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Regional
Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Regional
Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Regional
Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Regional
Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Regional
Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Regional
Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Regional
Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Regional
Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Regional
DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

Regional
Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Regional
Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Regional
Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Regional
8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

Regional
Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com