Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Larangan Miras di Keerom, Tokoh Agama: Perlu Kepedulian Semua Pihak untuk Mengawasi

Kompas.com - 17/03/2022, 15:58 WIB
Roberthus Yewen,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KEEROM, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Keerom resmi melarang peredaran minuman beralkohol atau minuman keras (miras) di Negeri Tapal Batas.

Larangan itu diatur dalam Surat Instruksi Bupati Keerom Nomor 188.5/421/BUP/Tahun 2022 tentang Pelarangan Produksi, Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di Wilayah Kabupaten Keerom yang dikeluarkan pada Rabu (9/3/2022).

Baca juga: 35 Kasus Kriminal akibat Miras Terjadi di Keerom Setahun Terakhir, Paling Banyak Penganiayaan

Dukungan tokoh agama di Keerom

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Keerom, KH Nursalim Ar Rozy mengatakan, larangan miras ini merupakan langkah bagus dari Pemkab Keerom.

Namun, ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap peredaran miras di lapangan.

"Perlu kepedulian semua pihak untuk mengawasi pelarangan miras di Keerom. Saya kira ini yang paling penting," kata Nursalim saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Rabu (16/4/2022).

Kata Nursalim, larangan peredaran miras akan memberikan dampak positif bagi kehidupan masyaraka Keerom.

Ia menegaskan, seluruh pihak harus mengawasi peredaran minuman alkohol di wilayah itu.

"Pihak keamanan TNI/Polri, tokoh adat, tokoh agama, pemerintah daerah dan semua masyarakat bertanggung jawab untuk mengawasi peredaran miras di Keerom," ungkapnya.

Mengurangi kasus kriminal

Sementara itu, Pastor Heribertus Lobya mengungkapkan, larangan miras yang dikeluarkan Pemkab Keerom akan memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat, khususnya para pemuda, mahasiswa, dan pelajar di Keerom.

"Ini kebijakan yang positif. Kami yakin akan memberikan dampak yang lebih baik kepada masyarakat untuk tidak menjual dan mengkonsumsi miras di Keerom," kata Heribertus.

Menurut Heribertus, kebijakan itu akan menekan tindak pidana kekerasan yang selama ini terjadi di masyarakat.

"Pelarangan miras ini akan dapat mengurangi tindak kekerasan yang selama ini terjadi di dalam keluarga. Penyebab miras banyak membuat keluarga sering bertengkar, bahkan mengakibatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," tuturnya.

Heribertus sehari-hari bertugas sebagai pastor paroki di Gereja Katolik Santa Maria Bunda Allah Yuruf-Amgotro di Distrik Yaffi, Kabupaten Keerom.

Baca juga: Dukung Kebijakan Larangan Miras, Kapolres Keerom Akan Tingkatkan Penindakan

Heribertus yakin kebijakan yang dikeluarkan Pemkab Keerom itu bisa menghentikan peredaran minuman beralkohol.

"Kami harapkan dengan pelarangan miras ini, maka akan ada kebijakan untuk mengurangi dan menghentikan, bahkan menindak pelaku yang biasa memproduksi, menjual dan mengkonsumsi miras ilegal dan miras lokal di Papua," harapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Regional
Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Regional
BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com