Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah Gunakan Fuel Card untuk Jual Kembali Solar Bersubsidi, Sopir Truk Ditangkap

Kompas.com - 26/04/2022, 15:17 WIB
Ahmad Riyadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan, Kalimantan Timur, kembali mengungkap dugaan penyelewengan penggunaan solar bersubsidi. 

Kali ini, penyelewengan diduga dilakukan seorang sopir truk berinisial WS dengan modus fuel card.

Dalam kasus ini pelaku melakukan modifikasi tangki truk agar dapat menampung lebih banyak solar, sehingga dalam satu kali pengisian bisa mencapai 200 liter hingga 400 liter.

 

Baca juga: Bermodal Surat Kuasa Kelompok Nelayan, Pria Ini Selewengkan 2,3 Ton Solar Bersubsidi

Tersangka memanfaatkan dua fuel card milik sopir untuk melakukan pengisian. Padahal fuel card tersebut hanya diperuntukkan satu kendaraan saja.

“Modus pelaku dengan cara memodifikasi (tangki BBM) kendaraan, kemudian yang bersangkutan menggunakan kartu Fuel Card dengan menggunakan identitas (kendaraan) lain. Tangki yang seharusnya berkapasitas 80 liter diisi 200 sampai 400 liter,” kata Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso saat press rilis di Mako Polresta Balikpapan, pada Selasa (26/4/2022).

Thirdy mengatakan pelaku membeli solar subsidi di SPBU Kilometer 9 Balikpapan Utara seharga Rp 5.150 per liternya.

Kemudian setelah terkumpul, pelaku menjual secara eceran seharga Rp 7.000 per liter. Polisi masih mengembangkan kemungkinan dugaan keterlibatan pihak lainnya.

“Pelaku menjual di beberapa tempat yang ada di Balikpapan Utara, jual secara eceran. Kami juga masih dalami soal pelaku memegang dua kartu Fuel Card, pelaku ini pengemudi kami akan menggali apakah ada pihak lain terlibat dalam kasus ini,” tegasnya.

Baca juga: Polisi Ungkap Penyelewengan Solar Bersubsidi untuk Nelayan di Balikpapan

Sementara itu, Area Manager Communications, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Susanto August Satria cukup terkejut mengetahui modus pelaku yakni menggunakan fuel card.

Sebab baru-baru ini penggunaan fuel card tipe 2.0 yakni dengan sistem pembatasan pengisian BBM.

"Ini cukup menarik ya, soalnya di Balikpapan dan Samarinda sedang melaunching fuel card untuk pengendalian solar subsidi angkutan logistik. Ini mengingatkan bahwa masih ada celah yang dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggungjawab. Tapi ternyata oknum punya dua fuel card," jelasnya.

Dari kejadian ini, Pertamina akan mengevaluasi terhadap sistem fuel card, baik dari operator di SPBU maupun pemegang kartu.

Menurutnya, fuel card tersebut memang cukup rawan disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Baca juga: Sindikat Penyelewengan Solar di Jatim Libatkan Karyawan Pertamina, Begini Modusnya...

"Ini menjadi improvement bagi kami untuk melakukan sosialisasi kira-kira di mana yang harus kita benahi. Kami sinergitas dengan pemerintah, Polresta Balikpapan, dan instansi terkait untuk bagaimana solar ini tepat sasaran," pungkasnya.

Akibat perbuatannya WS diganjar dengan pasal 55 UU nomor 22 tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi,  junto pasal 40 ayat 9 UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dengan ancaman hukuman enam tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com