Sebelumnya, Taufiq, Kepala Disdukcapil Lhokseumawe digeser menjadi Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Lhokseumawe. Sekretarisya, Munir diangkat menjadi Plt Kepala Disdukcapil Lhokseumawe.
Diduga inilah penyebab Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) memutus akses jaringan kependudukan untuk Kota Lhokseumawe.
Seluruh pergantian pejabat di Disdukcapil harus mendapat persetujuan dari Kemendagri RI.
Apalagi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menyurati gubernur, bupati dan wali kota seluruh Indonesia menyatakan tidak ada pergantian kepala Disdukcapil sejak 4 April-30 Desember 2022 untuk penadataan administrasi kependudukan nasional.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.