Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Razia Hotel di Padang, 23 Muda-Mudi Diamankan Satpol PP, 8 di Antaranya Dikirim ke Panti Rehabilitasi

Kompas.com - 19/04/2022, 20:18 WIB
Rahmadhani,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Sebanyak delapan perempuan dari 23 orang muda-mudi yang diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat di salah satu hotel dikirim ke panti rehabilitasi Andam Dewi Sukarami Solok untuk pembinaan lebih lanjut.

Kepala Satpol PP Kota Padang Mursalim mengatakan, delapan wanita tersebut adalah, JF (18), NI (25), AR (17), AU (18), SW (23), SS (20), NP (24) dan BK (18).

"Setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan oleh Satpol PP Padang, kedelapan wanita ini telah melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2005, Pasal 10 ayat 2 yang berbunyi, setiap orang dilarang menjajakan dirinya sebagai pelacur dan atau berupaya mengadakan transaksi seks,"ujar Mursalim, Selasa (19/4/2022) kepada sejumlah media.

Baca juga: Menginap Berpasang-Pasangan di Hotel, 23 Muda-mudi Padang Diamankan Satpol PP

Sementara itu 15 orang lainnya dilakukan pembinaan di Mako Satpol PP bersama pihak keluarga dan membuat surat pernyataan sesuai aturan sebelum diperbolehkan pulang.

Mursalim berharap peran serta orangtua dalam mengawasi anaknya, agar tidak terjerumus kepada hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca juga: Berjualan Tak Sesuai Aturan, 10 Pemilik Rumah Makan di Padang Ditegur Satpol PP

"Mereka ini adalah calon penerus bangsa nantinya. Namun jika para orang tua tidak memperketat pengawasan terhadap perilaku anaknya yang telah beranjak dewasa, tentu akan berdampak buruk terhadap masa depan mereka nantinya, dan akan merusak nama baik keluarga," kata Mursalim.

Diberitakan sebelumnya, puluhan pemuda tersebut diamankan Satpol PP Kota Padang karena menginap di salah satu hotel di Kecamatan Padang Barat, Kota Padang tanpa surat nikah, Selasa (19/4/2022) dini hari.

Adapun pemuda yang terjaring razia rata-rata masih berusia di bawah 24 tahun.

"Mereka terjaring dalam razia yustisi Ramadhan yang dilakukan oleh anggota Satpol PP," ujar Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Padang, Bambang Suprianto, Selasa.

"Mereka menginap berpasang-pasangan dalam satu kamar. Bahkan dalam satu kamar tersebut ada satu perempuan dua orang laki-lakinya. Padahal mereka bukan suami istri," imbuhnya.

Sementara itu pemilik hotel dipanggil ke kantor Satpol PP untuk penyelidikan.

Apabila terbukti melakukan pelanggaran, pemilik hotel akan mendapat sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com