Mengenai kasus Hens Songjanan ini, Fahmi menilai bahwa hak Hens untuk menjadi prajurit TNI tidak dibatasi.
Adapun akar permasalahan ini yaitu penggunaan dokumen yang tidak sah.
“Ini bukan tentang pembatasan hak warga negara untuk jadi prajurit TNI, ini soal dokumen sah atau tidak sah,” ucapnya.
Baca juga: Soal Calon Prajurit TNI Hens Songjanan, Jenderal Dudung: Minggu Depan Dia Akan Dilantik
Dokumen, terutama menyangkut status kewarganegaraan, sangat penting dalam proses rekrutmen calon prajurit TNI.
Fami menuturkan, rekrutmen merupakan pintu masuk pertama ke dalam tubuh TNI. Dalam proses ini, TNI harus menyortir secara ketat.
“Pendaftar harus ada dokumen yang jelas. Jangan sampai kecolongan. Soal kewarganageraan, kalau kecolongan bisa jadi masalah. Pasalnya, ini terkait dengan tanggungjawab TNI menjaga kedaulatan negara,” ungkapnya.
Baca juga: Soal Hens Songjanan, Pengamat Sebut Pemecatan yang Dilakukan Kodam Pattimura Tak Salah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.