Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Hens Songjanan Calon TNI yang Dipecat Sepekan Jelang Pelantikan, Kini Diterima Lagi

Kompas.com - 13/04/2022, 17:35 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Hens Songjanan, seorang calon prajurit TNI diberhentikan sepekan jelang pelantikannya sebagai anggota TNI.

Ia diberhentikan pada Kamis (7/4/2022) lalu. Sementara pelantikan sebagai anggota TNI dijadwalkan Sabtu (16/4/2022) pekan depan.

Hens dipecat dengan alasan status kependudukan ayahnya, Mikael Songjanan yang merupakan eks nelayan asing asal Myanmar, dianggap tidak sah.

Baca juga: Hens Songjanan, Calon Anggota TNI Asal Tual Diberhentikan Jelang Pelantikan, Diduga karena Status Kewarganegaraan

Administrasi Hens dianggap tidak sah karena dokumen kependudukan ayahnya, Mikael Songjanan, dicabut oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tual, Maluku.

Mikael sendiri diketahui sudah lebih dari 20 tahun menetap di Desa Taar. Saat itu, ia datang ke sana sebagai nelayan asing.

Sementara, ibu Hens merupakan warga Desa Taar, Kota Tual, Maluku. Hens lahir, besar, dan menempuh pendidikan di Tual.

Baca juga: Hens Songjanan, Pemuda yang Bermimpi Jadi Prajurit TNI, Dipecat Sebelum Pelantikan karena Ayahnya

Kepala Penerangan XVI/Pattimura Kolonel Arh Adi Prayogo mengatakan, pemberhentian itu dilakukan karena dokumen kependudukan yang digunakan Hens Songjanan untuk pendaftaran anggota TNI adalah palsu.

Kata Adi, kartu tanda penduduk (KTP) milik Hens Songjanan didapat dengan cara ilegal.

Menurutnya, Hens tidak melampirkan izin tinggal terbatas (ITAS) dan izin tinggal tetap (ITAP) Sesuai dengan Undang-undang (UU) No 24 tahun 2013 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2006.

"Bapaknya mendapatkan identitas KTP dengan cara ilegal saat perekaman KTP secara massal pada tahun 2013 oleh Dukcapil Kota Tual," kata Adi, Jumat (8/4/2022) malam dikutip dari Tribunnews.com.

Jadi, sambungnya, orangtuanya mendapatkan kependudukan di Indonesia tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca juga: Hens Songjanan Kembali Diterima Calon Prajurit, Brigitta Lasut: Proses Seleksi dan Administrasi Casis Harus Adil

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com