Salin Artikel

Soal Hens Songjanan, Pengamat Sebut TNI Tidak Perlu Tunduk pada Tekanan Publik dan Politik

KOMPAS.com - Kasus Hens Songjanan menjadi sorotan masyarakat.

Siswa Sekolah Calon Tamtama (Secata) TNI Angkatan Darat Resimen Induk Kodam (Rindam) XVI/ Pattimura ini sempat dikeluarkan lantaran masalah dokumen kewarganegaraan orangtuanya.

Status kependudukan ayahnya, yang merupakan eks nelayan asing asal Myanmar, dicabut oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tual, Maluku.

Mikael Songjanan, ayah Hens, tidak memiliki izin tinggal terbatas (itas) maupun izin tinggal tetap (itap).

Permasalahan ini mendapat sorotan dari Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Maluku Benediktus Sarkol hingga Anggota Komisi I DPR RI, Hillary Brigitta Lasut.

Hillary, yang diwakili staf ahlinya, Fauzan Rahawarin, bahkan melayangkan surat secara langsung kepada petinggi Mabes TNI.

Terkait permasalahan ini, pengamat militer, Khairul Fahmi, memberikan pandangannya.

Menurut Fahmi, TNI seharusnya tidak perlu tunduk pada tekanan publik dan politik.

TNI, kata Fahmi, harus jelas mengenai aturan main pada tahap proses seleksi prajurit.

“Kalau memang dia (Hens Songjanan) tidak memenuhi persyaratan rekrutmen TNI, ya tidak perlu tunduk pada tekanan publik dan politik,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/4/2022).

Pengamat dari Institute for Security and Strategic Studies ini mengatakan, ketegasan TNI  penting lantaran menyangkut tanggungjawab sebagai penjaga kedaulatan dan menegakkan keamanan negara.


Mengenai kasus Hens Songjanan ini, Fahmi menilai bahwa hak Hens untuk menjadi prajurit TNI tidak dibatasi.

Adapun akar permasalahan ini yaitu penggunaan dokumen yang tidak sah.

“Ini bukan tentang pembatasan hak warga negara untuk jadi prajurit TNI, ini soal dokumen sah atau tidak sah,” ucapnya.

Dokumen, terutama menyangkut status kewarganegaraan, sangat penting dalam proses rekrutmen calon prajurit TNI.

Fami menuturkan, rekrutmen merupakan pintu masuk pertama ke dalam tubuh TNI. Dalam proses ini, TNI harus menyortir secara ketat.

“Pendaftar harus ada dokumen yang jelas. Jangan sampai kecolongan. Soal kewarganageraan, kalau kecolongan bisa jadi masalah. Pasalnya, ini terkait dengan tanggungjawab TNI menjaga kedaulatan negara,” ungkapnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/15/200000778/soal-hens-songjanan-pengamat-sebut-tni-tidak-perlu-tunduk-pada-tekanan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke