MANADO, KOMPAS.com- Polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang pria di sekitar Taman Kesatuan Bangsa (TKB) Manado, Sulawesi Utara, pada Selasa (12/4/2022) dini hari.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, terduga pelakunya berinisial HL (19), warga Mahakeret Barat, Manado.
"Terduga pelaku ditangkap oleh Tim Opsnal 3 bersama Unit Resmob Polresta Manado di sekitar tempat tinggalnya, pada Rabu (13/4/2022) dini hari," katanya, Rabu (13/4/2022) siang.
Baca juga: Cekcok Saat Joget di Kafe, Pria di Bali Tikam 3 Pengunjung
Jules menjelaskan, terduga pelaku menikam korban bernama Iswandi Elias (40), warga Singkil, Manado.
Peristiwa berawal ketika terduga pelaku mengendarai mobil dalam keadaan mabuk minuman keras (miras).
Lalu, HL berhenti di depan korban yang sedang duduk di tempat kejadian perkara (TKP) bersama beberapa temannya.
"Belum diketahui penyebab pasti, terduga pelaku turun dari mobil lalu menikam dada kiri korban menggunakan pisau badik. Setelah itu terduga pelaku melarikan diri," jelas Jules.
Sedangkan korban yang mengalami luka tikaman cukup parah dilarikan teman-temannya ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado.
"Namun korban meninggal dunia beberapa jam kemudian," sebutnya.
Baca juga: Berebut Warisan, Kakak Beradik di Tasikmalaya Duel dan Saling Tikam, Ini Kronologinya
Lanjut Jules, Tim Opsnal 3 bersama Unit Resmob merespons laporan pihak korban dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas terduga pelaku, dilanjutkan pengejaran.
"Petugas memberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki kanan terduga pelaku karena berupaya melarikan diri saat pencarian barang bukti," kata Jules.
"Terduga pelaku beserta barang bukti pisau badik sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses lebih lanjut," sambungnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.