Setelah dalam musyawarah semua warga menyetujui, akhirnya mereka menandatangani berita acara penetapan.
BPN pun juga masih akan menggelar musyawarah yang sama untuk bidang lahan tahap kedua, yang rencama akan digelar pada Rabu (13/4/2022).
"Besok pagi kita juga masih akan menyelenggarakan musyawarah untuk tahap kedua, dengan jumlah 133 bidang dengan sekitar 105 orang. Kita berharap dengan pelaksanaan musyawarah hari ini dengan yang telah disetujui semua, untuk besok juga bisa sama," katanya.
Baca juga: Jadi Penceramah di Masjid UGM, Ganjar Bicara Masalah Wadas
Andri menbahkan, musyawarah itu hanya dilakukan khusus untuk Desa Wadas, sedangkan desa lain telah dimusyawarahkan di masing- masing desa setempat.
"Kita berharap untuk Desa Wadas ini sesuai rencana, seminggu sebelum lebaran sudah bisa dibayarkan," jelasnya.
Warga Desa Wadas, Wasis, mengatakan, telah setuju dengan harga ganti rugi tanah dan tanam tumbuh di atas tanah miliknya.
Tidak hanya dirinya, seluruh warga yang hadir juga telah menyetujuinya.
"Sudah setuju ya, karena sudah sesuai permintaan kita, acuannya Perbup itu. Sekarang juga sudah ada rincian harganya sesuai yang diminta warga, kemarin kan kita cuma tahu harga globalnya, rinciannya tidak tahu, sekarang sudah tahu," katanya.
Baca juga: Gempadewa Bantah Batalkan Dialog soal Wadas di UGM, Ganjar Belum Diundang
Dia berharap warga tidak hanya mendapat uang ganti rugi, tapi juga dilibatkan dalam pengerjaan penambangan.
"Harapannya ya karena sekarang tinggal eksekusi ya kita dilibatkan dalam pengerjaan, entah itu yang tukang atau sopir, apa pun sesuai kemampuan," harapnya.
Dia juga mengharapkan ganti rugi bisa dibayarkan sebelum Idul Fitri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.