KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Berthu Harydika Anwar mengatakan, lima pencuri di tambang freeport yang ditangkap sudah beraksi sejak 2020 silam.
Diketahui, kelima pelaku yakni berinisial RS, BW, PKP, A, dan A.
Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan pihak PT Freeport Indonesia ke Polsek Tembagapura pada 19 Februari 2022 lalu. Kemudian, penangannya ke Satuan Reskrim Polres Mimika.
"Mereka melakukan pencurian di tahun 2020 dan baru ketahuan di tahun 2022," kata Berthu, dikutip dari Tribun Papua, Kamis (7/4/2022).
"Dari lima orang ini, ada tiga orang karyawan kontraktor Freeport, termasuk satu oknum sekuriti dan dua orang lainnya murni karyawan Freeport," sambungnya.
Berthu mengatakan, kelima pelaku ini ditangkap berawal dari salah satu istri pelaku memamerkan harta kekayaannya di TikTok.
Karena curiga, sambungnya, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya terbongkar kasus tersebut.
"Salah satu istri tersangka mengunggah memiliki rumah, kendaraan, dan harta benda lainnya di kota kelahirannya melalui aplikasi TikTok. Ada ketidakwajaran, di mana suaminya bekerja belum lima tahun, namun sudah kaya sehingga dilaporkan ke pihak manajemen Freeport," ungkapnya.
Baca juga: Jual WiFi Ilegal ke 96 Warga, Pria Ini Ditangkap Polisi, Dalam Sebulan Untung Rp 15 Juta
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.