Saat dilakukan pemeriksaan, kelima pelaku ini mengakui perbuatannya.
Dan saat melakukan aksinya, mereka memiliki peran masing-masing mulai dari perencanaan, menjaga, mengawasi, melakukan pengambilan konsentrat, serta menyerahkan kepada orang lain untuk dijual.
"Jadi mereka ini adalah sindikat karena masing-masing miliki peranan," ujarnya.
Namun, Berthu belum bisa menjelaskan kronologi lengkap. Sebab, pelaku lainnya belum ditangkap.
"Posisi mereka berada di luar Papua," ungkapnya.
Baca juga: Pria yang Jual WiFi Ilegal ke 96 Warga Terancam 10 Tahun Penjara
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Istri Pamer Harta, Rupanya Hasil Curian dari Area Tambang Freeport: 5 Orang Ditetapkan Tersangka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.