Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Sorotan Warga, Pembangunan Kafe di Padang Diduga Tanpa Izin

Kompas.com - 08/04/2022, 16:10 WIB
Perdana Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Pembangunan kafe dan cucian mobil di Jalan HOS Cokroaminoto Padang, Sumatera Barat menjadi sorotan sejumlah warga. Bangunan itu sempat disegel pada Maret 2022, tetapi pembangunan tetap berlanjut.

Selain dibangun di lahan bersengketa, kafe dan cucian mobil itu diduga belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dulu bernama Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Salah seorang pihak bersengketa Meirina melalui kuasa hukumnya Syahril mengatakan, pembangunan tersebut sudah tiga kali dilaporkan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Satuan Polisi Pamong Praja Padang.

Baca juga: Bagaimana jika Terlanjur Membeli Tanah Sengketa?

"Sudah tiga kali kita laporkan. Pada Desember 2021 sudah disegel Dinas PUPR, tapi pekerjaan terus berlanjut," kata Syahril kepada Kompas.com, Jumat (8/4/2022).

Syahril mengatakan sengketa tanah tersebut sedang dalam proses Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung, sehingga seharusnya di lahan itu tidak ada aktivitas pembangunan.

Syahril mengatakan pada Maret 2022 bangunan itu sempat disegel Satpol PP Padang.

"Tapi pembangunan tetap berlanjut. Sepertinya mereka mengabaikannya," kata Syahril.

Syahril berharap Satpol PP tegas dalam bertindak dengan menghentikan pembangunan tersebut.

"Aturannya sudah jelas. Sudah disegel, kenapa pembangunan masih berlanjut. Jangan ada tebang pilih yang akhirnya memberikan preseden buruk pada semua orang," kata Syahril.

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Padang Bambang Suprianto mengakui pihaknya sudah menyegel bangunan tersebut.

"Selain itu kita panggil pihak yang membangun. Mereka membuat surat pernyataan akan mengurus izin PBG nya dan menghentikan pembangunan sementara waktu," kata Bambang.

Kendati demikian, ternyata pembangunan terus dilakukan hingga hampir selesai.

Dari pihak pembangun dan Dinas PUPR

Bambang Hermanto, pihak yang membangun kafe dan cucian mobil mengatakan, pembangunan dilanjutkan terus karena pengurusan izin PBG bisa dilaksanakan secara berjalan.

"Saya sedang ngurus izin PBG nya secara online. Dalam aturannya boleh seperti itu," jelas Bambang saat dikonfirmasi.

Bambang juga membantah lahan di Jalan HOS Cokroaminoto No. 72 itu sedang bersengketa.

"Yang bersengketa itu No. 74, bukan 72," jelas Bambang.

Baca juga: Warga Kupang Tolak Pembangunan Bendungan Kolhua, Ini Alasannya...

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Padang Tri Hadiyanto membantah pengurusan PBG bisa dilakukan secara berjalan.

"Pengurusannya dilakukan sebelum dibangun. Sama dengan IMB dulu," kata Tri.

Tri juga menyebutkan dasar pengeluaran PBG adalah sertifikat (bukti kepemilikan) yang sah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dua Warga Kulon Progo Tewas Usai Pesta Miras Oplosan, Korban Sempat Tak Bisa Melihat

Dua Warga Kulon Progo Tewas Usai Pesta Miras Oplosan, Korban Sempat Tak Bisa Melihat

Regional
Jasad Pria Ditemukan di Perairan Tanah Bumbu, Diduga Penumpang Kapal Feri

Jasad Pria Ditemukan di Perairan Tanah Bumbu, Diduga Penumpang Kapal Feri

Regional
Sejarah Pendopo Si Panji Banyumas, Pernah Dipindahkan Tanpa Melewati Sungai Serayu

Sejarah Pendopo Si Panji Banyumas, Pernah Dipindahkan Tanpa Melewati Sungai Serayu

Regional
Kisah Pilu Gadis 15 Tahun di Kendari Disekap dan Dianiaya Selama 24 Hari, Awalnya Ditolong Pelaku dan Ibunya

Kisah Pilu Gadis 15 Tahun di Kendari Disekap dan Dianiaya Selama 24 Hari, Awalnya Ditolong Pelaku dan Ibunya

Regional
Babel Mulai Diselimuti Kabut Asap, Ada Gambut Terbakar dan Kiriman dari Sumsel

Babel Mulai Diselimuti Kabut Asap, Ada Gambut Terbakar dan Kiriman dari Sumsel

Regional
Ragam Hias Papua: Ciri Khas dan Motif

Ragam Hias Papua: Ciri Khas dan Motif

Regional
Kasus Kredit Fiktif Rp 61 Miliar, Eks Pejabat Bank Banten Divonis 3 Tahun Penjara

Kasus Kredit Fiktif Rp 61 Miliar, Eks Pejabat Bank Banten Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Peringatan! Tarif Hotel Naik Maksimal 3 Kali Lipat saat MotoGP Mandalika

Peringatan! Tarif Hotel Naik Maksimal 3 Kali Lipat saat MotoGP Mandalika

Regional
Cak Imin Ingin Kalahkan PDI-P di Jateng, Bambang Pacul Khawatir PKB 'Nyerah' Saat Kena Serangan Balik

Cak Imin Ingin Kalahkan PDI-P di Jateng, Bambang Pacul Khawatir PKB "Nyerah" Saat Kena Serangan Balik

Regional
Pantai Binangun di Rembang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Binangun di Rembang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Kepanikan Saat RSUD Karel Sadsuitubun Maluku Tenggara Terbakar, Pasien Dievakuasi

Kepanikan Saat RSUD Karel Sadsuitubun Maluku Tenggara Terbakar, Pasien Dievakuasi

Regional
Pencarian Turis China yang Hilang di Pink Beach Labuan Bajo Terkendala Arus Deras

Pencarian Turis China yang Hilang di Pink Beach Labuan Bajo Terkendala Arus Deras

Regional
2 Hari Pencarian, Wisatawan China yang Hilang di Pink Beach Labuan Bajo Belum Ditemukan

2 Hari Pencarian, Wisatawan China yang Hilang di Pink Beach Labuan Bajo Belum Ditemukan

Regional
Kota Semarang Semakin Panas, Goreng Telur Bisa Tanpa Kompor

Kota Semarang Semakin Panas, Goreng Telur Bisa Tanpa Kompor

Regional
Cerita Siswa di Madiun Dihukum Lari Keliling Lapangan hingga Telapak Kakinya Melepuh

Cerita Siswa di Madiun Dihukum Lari Keliling Lapangan hingga Telapak Kakinya Melepuh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com