Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati Banten Sita Mercy dari Anak Perusahaan Pertamina Kasus Korupsi Proyek Software Fiktif

Kompas.com - 07/04/2022, 23:28 WIB
Rasyid Ridho,
Khairina

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten menyita aset berupa satu unit mobil mewah dari kasus dugaan korupsi proyek fiktif pengadaan software di anak perusahaan PT Pertamina Persero yakni PT Indopelita Aircraft Services (IAS).

Kepala Kejati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, mobil Mercedes Benz type E 300 tahun 2021 dengan nomor polisi B 54 RIY disita dari seorang saksi dari PT IAS.

"Tim penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap satu unit mobil mercedes benz type e 300 tahun 2021 beserta STNK dan BPKB-nya," kata Eben kepada wartawan di Serang. Kamis (7/4/2022) malam.

Baca juga: Vice Presiden Anak Perusahaan Pertamina Jadi Tersangka Korupsi Proyek Fiktif Pengadaan Software

Dikatakan Eben, mobil tersebut akan dijadikan barang bukti dalam rangka pembuktian perkara dugaan tindak pidana korupsi pada PT IAS berkaitan dengan penerbitan dan pembayaran pekerjaan pengadaan aplikasi/ software AMIS pada PT. KPI Balongan tahun 2021.

"Mobil diduga diperoleh dari hasil pencairan atau pembayaran surat perintah kerja (SPK) fiktif," ujar Eben.

Mantan Kapuspen Kejagung itu menambahkan, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara tersebut, kelimanya yakni DS selaku Senior Manager Operation & Manufacture PT. KPI RU VI Balongan.

Kemudian tersangka SY selaku Direktur Keuangan PT. IAS, SS selaku Presiden Direktur PT. IAS, AC selaku Direktur Utama PT. AKTN dan IF selaku Vice President Business Development PT IAS.

"Telah menetapkan lima orang tersangka terdiri dari tiga orang tersangka dari PT. IAS, satu orang Tersangka dari KPI RU VI Balongan, dan satu orang dari pihak swasta yaitu PT. AKTN," tandas Eben.

Baca juga: Kejati Banten Kembali Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Pengadaan Software di Anak Perusahaan Pertamina

Diketahui, pada bulan Juli 2021 PT IAS telah menerbitkan tiga kontrak atau surat perintah kerja kepada perusahaan rekanan yakni PT Evtech dan PT AKTN.

Kontrak tersebut seolah olah ada untuk mengerjakan proyek pengadaan paket 3D pack dan aplikasi atau sofware AMIS untuk memenuhi pekerjaan di PT KPI Balongan tahun  2021.

Namun, pada kenyataannya atas tiga kontrak itu tidak pernah ada, dan dua dari tiga kontrak itu telah dilakukan pembayaran.

Eben menyebutkan, nilai kontrak yang telah dibayarkan sekitar Rp8 m liar yang uangnya menjadi bancakan kelima tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com