Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati Banten Kembali Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Pengadaan Software di Anak Perusahaan Pertamina

Kompas.com - 07/04/2022, 22:02 WIB
Rasyid Ridho,
Khairina

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten kembali menetapkan satu tersangka  kasus dugaan korupsi proyek fiktif pengadaan software di PT Indopelita Aircraft Services (IAS).

Perusahaan tersebut merupakan anak perusahaan milik BUMN yakni PT Pertamina Persero.

Tersangka yang ditetapkan penyidik berinisal IF selaku Vice President Business Development PT IAS.

"Berdasarkan hasil penyidikan dengan didukung alat bukti yang kuat kembali menetapkan satu orang tersangka berinsial IF selaku vice president business development PT IAS," kata Kepala Kejati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada wartawan di kantornya. Kamis (7/4/2022).

Baca juga: Kejati Banten Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Software di Anak Perusahaan Pertamina

Usai ditetapkan sebagai tersangka, penyidik kemudian melakukan penahanan IF di Rutan Kelas B Pandeglang selama 20 hari kedepan.

Dijelaskan Eben, tersangka IF bersama-sama dengan tersangka SY selaku Direktur Keuangan PT  IAS merencanakan melakukan percepatan dan fasilitasi kontrak maupun Surat Perintah kerja (SPK) serta menerima keuntungan. 

Selain itu, IF juga berkomunikasi secara intens dengan tersangka AC selaku Direktur Utama PT AKTN.

Komunikasi yang dilakukan lanjut Eben,  membicarakan pemenuhan dokumen kajian pada tahap inisiasi perkerjaan pengadaan aplikasi atau software AMIS hingga proses pencairan SPK fiktif tersebut.

"Tersangka IF diduga menerima uang atau gratifikasi dari pencairan atas pembayaran SPK fiktif tersebut," ujar Eben.

Baca juga: Mahasiswa Demo Tolak Kenaikan Pertamax di Depo Pertamina Tasikmalaya

Eben menyebut, nilai proyek pengadaan Software sebesar Rp8 miliar. Namun, penyidik  masih terus mendalmi medalami total kerugian negaranya.

Eben mengungkapkan, AC membagikan uang hasil pencairan dari proyek fiktif kepada tersangka tersangka DS selaku Senior Manager Operation & Manufacture PT KPI RU VI Balongan.

Kemudian tersangka SY selaku Direktur Keuangan PT. IAS, dan tersangka SS selaku Presiden Direktur PT. IAS.

"Untuk dugaan gratifikasi yang diterima para tersangka  masih terus didalami oleh tim. karena kita harus menggali secara baik, dan menelusuri aset para tersangka," tandas Eben.

Pada kasus dugaan proyek fiktif pengadaan software, penyidik telah menetapkan lima tersangka yakni DS selaku Senior Manager Operation & Manufacture PT. KPI RU VI Balongan.

Kemudian tersangka SY selaku Direktur Keuangan PT. IAA, SS selaku Presiden Direktur PT. IAS, AC selaku Direktur Utama PT. AKTN dan IF selaku Vice President Business Development PT IAS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com