Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vice Presiden Anak Perusahaan Pertamina Jadi Tersangka Korupsi Proyek Fiktif Pengadaan Software

Kompas.com - 07/04/2022, 22:13 WIB
Rasyid Ridho,
Khairina

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi Banten kembali menetapkan satu tersangka  kasus dugaan korupsi proyek fiktif pengadaan software di PT Indopelita Aircraft Services (IAS).

Perusahaan tersebut merupakan anak perusahaan milik BUMN yakni PT Pertamina Persero.

Tersangka yang ditetapkan berinisal IF selaku Vice President Business Development PT IAS.

"Berdasarkan hasil penyidikan dengan didukung alat bukti yang kuat kembali menetapkan satu orang tersangka berinsial IF selaku vice president business development PT IAS," kata Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada wartawan di kantornya. Kamis (7/4/2022).

Baca juga: Kejati Banten Kembali Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Pengadaan Software di Anak Perusahaan Pertamina

Usai ditetapkan sebagai tersangka, penyidik kemudian melakukan penahanan di Rutan Kelas B Pandeglang selama 20 hari ke depan.

Dijelaskan Eben, tersangka IF bersama-sama dengan tersangka SY selaku Direktur Keuangan PT. IAS merencanakan melakukan percepatan dan fasilitasi kontrak maupun Surat Perintah kerja (SPK) serta menerima keuntungan. 

Selain itu, IF juga berkomunikasi secara intens dengan tersangka AC selaku Direktur Utama PT. AKTN.

Komunikasi yang dilakukan lanjut Eben,  membicarakan pemenuhan dokumen kajian pada tahap inisiasi perkerjaan pengadaan aplikasi atau software AMIS hingga proses pencairan SPK fiktif tersebut.

"Tersangka IF diduga menerima uang atau gratifikasi dari pencairan atas pembayaran SPK fiktif tersebut," ujar Eben.

Baca juga: Mahasiswa Demo Tolak Kenaikan Pertamax di Depo Pertamina Tasikmalaya

Eben menyebut, nilai proyek pengadaan software sebesar Rp 8 miliar. Namun, penyidik  masih terus mendalmi medalami total kerugian negaranya.

Eben mengungkapkan, AC membagikan uang hasil pencairan dari proyek fiktif kepada tersangka  DS selaku Senior Manager Operation & Manufacture PT. KPI RU VI Balongan.

Kemudian tersangka SY selaku Direktur Keuangan PT. IAS, dan tersangka SS selaku Presiden Direktur PT. IAS.

"Untuk dugaan gratifikasi yang diterima para tersangka  masih terus didalami oleh tim. karena kita harus menggali secara baik, dan menelusuri aset para tersangka," tandas Eben.

Pada kasus dugaan proyek fiktif pengadaan software, penyidik telah menetapkan lima tersangka yakni DS selaku Senior Manager Operation & Manufacture PT. KPI RU VI Balongan.

Kemudian tersangka SY selaku Direktur Keuangan PT. IAA, SS selaku Presiden Direktur PT. IAS, AC selaku Direktur Utama PT. AKTN dan IF selaku Vice President Business Development PT IAS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com