BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi telah menyebar sketsa pembunuh ibu dan anak di Subang, sejumlah informasi telah diperoleh dan tengah didalami penyidik.
"Ini memang sketsa wajah sudah kita sebarkan, beberapa informasi yang masuk ini akan kita lakukan akurasi, ini masih belum memberikan kejelasan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo, Rabu (6/4/2022).
Tompo tak menjelaskan dengan rinci informasi apa saja yang diperoleh kepolisian. Namun informasi sekecil apapun akan sangat berguna bagi penyidik untuk mengungkap misterinya.
Karena itu ia berharap, masyarakat turut aktif memberikan informasi terkait sketsa wajah yang telah disebar itu.
"Terkait sketsa ini, akan sangat berguna bagi kita, jadi kita harapkan ada masukan-masukan terkait sketsa wajah yang kita sebar tersebut," ucapnya.
Baca juga: Polisi Temukan Kebohongan Lain dari Pembunuh Ibu dan Anaknya
Menurut Tompo, dalam mengungkap sebuah kasus, penyidik membutuhkan kejelasan pelaku untuk mengungkapnya, begitu pun dengan kasus pembunuhan ibu dan anak di subang yang sampai saat ini belum terungkap.
Tompo mengungkapkan, hingga kini polisi sudah memeriksa 121 saksi dan mengumpulkan 261 alat bukti.
Jumlah saksi yang akan dimintai keterangan bisa terus bertambah tergantung kebutuhan penyidikan.
Saat ini tim yang dibentuk khusus Polda Jabar terus bekerja mencari pelaku.
"Kita juga butuh pembuktian yang jelas, petugas tidak bekerja sembrono, maka membutuhkan waktu yang panjang. Karena memang membutuhkan kejelasan pembuktian, kalau harapan sudah jelas, kita ingin segera terungkap," kata dia.
Seperti diketahui, Kasus ini telah diambil alih Polda Jabar sejak tanggal 15 November 2021.
Pelimpahan kasus ini bertujuan untuk mengefisiensikan waktu penyidikan dan penyelidikan kasus.
Segala petunjuk dan bukti yang bersifat konvesional yang dapat membantu penyidikan bakal disandingkan secara digital.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Polisi Yani Sudarto mengatakan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi sudah mengambil langkah-langkah penyidikan.
Seperti 5 kali olah TKP, 2 kali autopsi, serta memeriksa 69 saksi.
Selain itu, polisi telah memeriksa 7 saksi ahli dan melakukan analisa terhadap kamera pengawas atau closed cicuit televisi (CCTV) di 40-50 titik lokasi sepanjang 50 km.
Baca juga: Ini Sketsa Wajah Terduga Pembunuh Ibu dan Anak di Subang
Sebelumnya, kasus pembunuhan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23) di Subang ini terungkap dari laporan suami korban yang melihat kondisi tak wajar di kediamannya. Suami melihat ceceran darah lantai rumahnya sampai ke arah mobil.
Ia kemudian menelusuri ceceran tersebut hingga ke mobil dan menemukan anak dan istrinya yang sudah tak bernyawa di dalam bagasi mobil Alphard. Kaget dengan kondisi tersebut, ia kemudian melaporkannya ke kepolisian setempat.
Polisi kemudian ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, menyelidiki dugaan pembunuhan tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.