Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati Banten Limpahkan Berkas Perkara Tahap II, 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Komputer Segera Diadili

Kompas.com - 04/04/2022, 23:02 WIB
Rasyid Ridho,
Khairina

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Tim penyidik Asisten Pidana Khusus Kejati Banten telah menyerahkan berkas perkara tahap dua berupa tersangka dan barangbukti kasus dugaan korupsi pengadaan komputer untuk UNBK pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.

Berkas diserahkan kepada tim jaksa penuntut umum Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Serang setelah berkas perkara empat tersangka dinyatakan lengkap.

Keempat tersangka yakni mantan Kepala Disdikbud Banten Engkos Kosasih, Mantan Sekertaris Disdikbud Ardius Prihantono.

Baca juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer UNBK Rp 8,9 Miliar, PT AXI Kembalikan Uang Kerugian Negara

Kemudian dari pihak swasta yakni Komisaris PT CAM Ucu Supriatna dan Presdir PT AXI insial SMS.

"Tahap selanjutnya tim penuntut umum akan menyusun surat dakwaan terhadap para tersangka, dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Serang," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten Ivan Siahaan melalui keterangan tertulisnya. Senin (4/4/2022).

Dijelaskan Ivan, penyerahan tersangka dan barang bukti Engkos Kosasih dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang.

Sedangkan tiga tersangka lainnya Ardius Prihantono, Ucu Supriatna dan SMS dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang.

"Pada saat dilakukan tahap II, para tersangka dalam keadaan sehat hasmani dan rohani," ujar Ivan.

Baca juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer UNBK di Banten Rugikan Negara Rp 8,9 M

Diketahui,dugaan korupsi berawal dari adanya proyek pengadaan komputer dan server bersumber dari APBD Banten tahun 2018 senilai Rp25 miliar.

Pengadaan komputer sebanyak 1.800 unit untuk SMAN dan SMKN se Provinsi Banten dikerjakan dan dilaksanakan oleh pihak ketiga PT. AXI.

Namun, pada pelaksanaannya terjadi penyimpangan.

Adapun penyimpangan yang ditemukan seperti kontraktor mengadakan komputer tidak sesuai dengan spesifikasi pada kontraknya.

Berdasarkan hasil perhitungan tim Asisten Pidana Khsusu bersama auditor didapati kerugian negara akibat dari korupsi pengadaan komputer sebesar Rp8,9 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Regional
7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

Regional
Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Regional
Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Regional
7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

Regional
Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Regional
Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com