Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkosa Anak Angkat, Seorang Nelayan di Kupang Ditahan

Kompas.com - 04/04/2022, 22:18 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), membekuk GDT (54).

Pria yang kesehariannya sebagai nelayan itu ditangkap karena memerkosa N (15), siswi kelas 10 di salah satu SMA di Kota Kupang.

Kanit Reskrim Polsek Kelapa Lima Ipda Rafael mengatakan, N telah diangkat menjadi anak sejak masih kecil oleh GDT.

Korban tinggal di rumah pelaku di Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

Baca juga: Mabuk Minuman Beralkohol, Sekelompok Pemuda di Kupang Jarah Uang dan Rusak Kios

"Korban merupakan kerabat dari istri pelaku yang berasal dari Kabupaten Rote Ndao," ujar Rafael kepada sejumlah wartawan, Senin (4/4/2022).

Rafael mengatakan, pelaku memanfaatkan kesempatan saat istri dan empat anaknya tidak berada di rumah.

Pelaku telah berulang kali memerkosa korban. Sementara, korban hanya bisa diam karena pelaku memintanya agar tidak menceritakan kepada orang lain.

Baca juga: IRT di Kupang Terkejut Lihat Video Mesum Suami dengan Wanita Lain, lalu Lapor Polisi

Belakangan, korban tidak tahan dengan perbuatan pelaku dan menceritakan kasus itu kepada kerabat. Pihak keluarga akhirnya melaporkan kasus itu ke Markas Kepolisian Sektor Kelapa Lima.

Polisi kemudian memeriksa korban dan melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang. Polisi juga menjemput pelaku di rumahnya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku mengakui semua perbuatannya kalau ia sudah lama mencabuli korban dan bersetubuh dengan korban karena korban sudah lama tinggal di rumah pelaku," ujar Rafael.

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polsek Kelapa Lima hingga 20 hari ke depan. Rafael mengatakan, pihaknya akan mengusut kasus itu hingga tuntas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com