Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

48 Santri di Tarakan Kaltara Dicabuli Senior, 5 Anak Trauma Berat

Kompas.com - 02/04/2022, 11:39 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Khairina

Tim Redaksi

TARAKAN, KOMPAS.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Tarakan Kalimantan Utara menemukan 48 santri menjadi korban pelecehan seksual oleh RD (22), warga Tarakan.

‘’Sejak dilaporkan ke Polsek Tarakan Utara awal Maret 2022, kita lakukan assesmen pada ratusan anak di sebuah pesantren yang menjadi TKP. Kita mendapat pengakuan dari 48 anak yang menjadi korban,’’ujarnya saat dihubungi Sabtu (2/4/2022).

Sebagaimana dijelaskan Maryam, para korban yang mengaku berusia mulai 8 tahun sampai 13 tahun.

Baca juga: Guru Agama di Tarakan Cabuli 5 Muridnya, Ada Korban yang Dicabuli Berulang Kali

Mereka hanya diam dan pasrah, karena usia bocah tentu sangat rentan dan mereka dipenuhi ketakutan.

‘’Perlu dipertegas di sini, mereka bukan korban sodomi, melainkan pencabulan berupa onani. Karena dilakukan orang dewasa yang dianggap santri senior, mereka memilih diam dan menerima begitu saja karena rasa takut dan tidak memiliki cara untuk menceritakan masalahnya,’’katanya lagi.


Supaya tidak sakit ketika sunat


Dari banyak pengakuan bocah yang menjadi korban, pelaku meminta agar mereka menurut saja, karena apa yang dilakukan hanya sekedar membantu supaya nantinya tidak merasakan sakit ketika disunat.

‘’Bahasa agar tidak sakit saat disunat dikatakan kepada semua korban. Itu juga menjadi alasan mengapa para korban hanya diam,’’lanjut Maryam.

Baca juga: Karyawan di Tarakan Cabuli 12 ABG Laki-laki, Modus Pasang Foto Remaja Cantik di Medsos

Banyaknya korban pelecehan dari RD, karena dilakukan sekian lama, tanpa adanya laporan dan pengakuan.

Aksi tersebut baru terbongkar ketika ada korban yang sudah sering menerima perlakuan cabul pelaku mengadukan masalah tersebut ke orang tua dan meneruskan laporan ke Polsek Tarakan Utara.

5 anak trauma berat


Dalam menangani kasus ini, Dinas PPPA Tarakan sudah membentuk tim, dan membaginya dalam beberapa kelompok, dengan memetakan kondisi korban.

Dari 48 korban, ada 5 bocah yang mengalami trauma berat. Mereka mendapatkan pendampingan khusus Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI).

‘’Kita lakukan pendampingan privat secara face to face untuk kelima korban yang mengalami tekanan berat. Mereka sering menerima tindak pelecehan tersebut dan butuh pendampingan khusus ketimbang korban lain,’’katanya.

Baca juga: Anak 15 Tahun di Tarakan Berulang Kali Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung

Para korban dengan trauma berat tersebut, ada yang mengalami ketakutan dan ada juga yang ketagihan.

Beberapa di antaranya, selalu ingin onani saking seringnya mendapat perlakuan tidak senonoh tersebut dari RD.

Sementara untuk korban dengan trauma sedang dan ringan, dilakukan terapi secara kelompok.

‘’Kita juga lakukan pendampingan untuk orangtua korban. Kita akan bimbing apa yang seharusnya mereka lakukan terhadap anak, bagaimana memperlakukan mereka di rumah dan lingkungannya. Ini masih berlangsung dan karena kasusnya masih penyidikan, kita belum terlalu masuk ke dalam. Kita akan all out setelah penyidikan selesai,’’jelasnya.

Kronologi kasus

Polsek Tarakan Utara, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, mengamankan pemuda bernama RD (22) akibat dugaan melakukan pencabulan pada puluhan santri di wilayah tersebut, pada awal Maret 2022.

Kapolsek Tarakan Utara Iptu Kistaya mengungkapkan, dugaan pelecehan tersebut dilakukan sejak 2016 dan pelaku mengaku ada sekitar 30-an anak yang menjadi korbannya.

RD disebut tak pernah absen beribadah di masjid pesantren. Bahkan dia aktif dalam pengajian dan taklim yang digelar pesantren.

Meski bukan terdaftar sebagai santri, RD sudah dianggap sebagai santri senior oleh para santri cilik.

"Status dan pengakuan bahwa dia santri senior justru membuat dia melakukan perbuatan asusila. Alasan senioritas juga yang membuat korbannya segan dan tidak berani menceritakan aib yang dialaminya," katanya.

Baca juga: Harapan 3 Kakak Adik Siswa SD di Tarakan Penganut Saksi Yehuwa: Kami Ingin Naik Kelas

Para korban mendapat perlakuan mesum RD di tengah malam, saat mereka terlelap tidur.

"Jadi kalau di kalangan santri itu kan diajarkan hormat pada senior. Istilahnya ewuh pakewuh (adab sopan santun). Itu alasan mengapa para korban tidak berani melawan. Bahkan cerita ke orang lain termasuk orangtuanya juga tidak, apalagi kejadian itu antara pria dan pria. Sangat memalukan," jelasnya.

Peristiwa tersebut terbongkar saat ada santri yang memberanikan diri pulang dan melapor pada orangtuanya.

Orangtua santri kemudian melakukan konfirmasi ke pihak pesantren, dan mendapati ada 4 santri lain yang juga mengaku menerima pelecehan seksual oleh RD.

"Akhirnya lima santri didampingi orangtua masing-masing ke Polsek Tarakan Utara, melaporkan kelakuan RD yang dianggap santri senior," kata Kistaya lagi.

Perbuatan asusila tersebut dilakukan di beberapa tempat. Ada di asrama santri, juga di dalam masjid, pada jam tidur.

"Dia melakukan itu (pelecehan seksual) di tengah kumpulan santri yang terlelap tidur. Jadi yang sadar hanya korban, begitu tahu ia dibekap dari belakang oleh seniornya, dia hanya diam tidak berani melawan,"tutur Kistaya.

Dari laporan tersebut, polisi lalu melakukan pengecekan di CCTV pesantren. Di sana, terlihat jelas aksi perbuatan RD.

CCTV yang baru terpasang beberapa hari tersebut, akhirnya menjadi salah satu bukti untuk menetapkannya sebagai tersangka.

RD terancam Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76 E tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Regional
Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com