Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Syarat Buka Bersama, Shalat Tarawih, dan Mudik di Kabupaten Bandung

Kompas.com - 01/04/2022, 20:20 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Bupati Bandung Dadang Supriatna tak mempersoalkan soal kegiatan buka bersama dan shalat tarawih di tengah pandemi Covid-19 yang belum usai.

"Saya tidak begitu mempersoalkan buka bersama," kata Dadang ditemui di Ciparay Kabupaten Bandung, Jumat (1/4/2022).

Dadang menyebut, lebih dari satu orang yang bertemu dan makan bersama ketika masuk waktu adzan maghrib saat Ramadhan sudah masuk kategori kegiatan buka bersama.

Baca juga: ASN Dilarang Buka Bersama, Pemkot Yogyakarta Siapkan Surat Edaran

Untuk mencegah penyebaran Covid-19, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi ketika akan buka bersama. 

Yaitu tidak terjadi kerumunan, menjaga, dan memperketat protokol kesehatan. Intinya, buka bersama diperbolehkan asalkan memenuhi protokol kesehatan

Begitupun dengan shalat tarawih berjamaah, Dadang mengatakan bisa dilakukan. Syaratnya, menjaga protokol kesehatan.

Vaksin Booster

Sementara itu, untuk kebijakan mudik, Bupati Bandung melarang warganya mudik bila belum melaksanakan vaksin booster.

"Tidak booster, tidak mudik. Mudik boleh saja asal sudah booster," ujar Dadang.

Baca juga: Jadi Syarat Mudik, Permintaan Vaksin Booster di Mataram Meningkat

Untuk itu, pihaknya akan mempersiapkan gerai vaksin di beberapa tempat untuk mempercepat booster di bulan Ramadhan.

"Gak usah khawatir, booster bisa dilakukan setelah tarawih," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

46 Perempuan dan 3 Laki-laki Jadi Korban Kekerasan Seksual di Semarang sejak Januari hingga Maret 2023

46 Perempuan dan 3 Laki-laki Jadi Korban Kekerasan Seksual di Semarang sejak Januari hingga Maret 2023

Regional
Souvenir Wayang Maskot Piala Dunia U-20 di Solo Terlanjur Dibuat, Pengrajin Kecewa

Souvenir Wayang Maskot Piala Dunia U-20 di Solo Terlanjur Dibuat, Pengrajin Kecewa

Regional
Racik Petasan Belajar dari YouTube, 2 Pemuda di Grobogan Diringkus Polisi

Racik Petasan Belajar dari YouTube, 2 Pemuda di Grobogan Diringkus Polisi

Regional
Kebakaran Pondok Pesantren di Mamuju, Seorang Ustaz Terkena Luka Bakar

Kebakaran Pondok Pesantren di Mamuju, Seorang Ustaz Terkena Luka Bakar

Regional
Ratusan Guru Honorer Geruduk Kantor DPRD Jambi, Minta Keadilan Perekrutan P3K

Ratusan Guru Honorer Geruduk Kantor DPRD Jambi, Minta Keadilan Perekrutan P3K

Regional
Nadiem Hapus Calistung Syarat Masuk SD, Disdikpora Kota Yogyakarta Sudah Berlakukan Lebih Dahulu

Nadiem Hapus Calistung Syarat Masuk SD, Disdikpora Kota Yogyakarta Sudah Berlakukan Lebih Dahulu

Regional
Anggota Satpol PP Polman Tewas Dibunuh Menanti, Pelaku Emosi karena Sang Istri Gugat Cerai

Anggota Satpol PP Polman Tewas Dibunuh Menanti, Pelaku Emosi karena Sang Istri Gugat Cerai

Regional
Bayi 4 Hari Dibuang di Pinggir Hutan Jati di Blitar, Tali Pusar Mulai Mengering

Bayi 4 Hari Dibuang di Pinggir Hutan Jati di Blitar, Tali Pusar Mulai Mengering

Regional
Mulai 1 April 2023, Beli Gas LPG 3 Kg di Tegal Harus Dicatat Pertamina

Mulai 1 April 2023, Beli Gas LPG 3 Kg di Tegal Harus Dicatat Pertamina

Regional
Dugaan Korupsi Cukai Rokok di Tanjungpinang, 13 Saksi Diperiksa KPK

Dugaan Korupsi Cukai Rokok di Tanjungpinang, 13 Saksi Diperiksa KPK

Regional
Timnas Kecewa soal Piala Dunia U-20, Ganjar Berpesan: Harus Tetap Semangat Terus, Ini Bukan Kiamat

Timnas Kecewa soal Piala Dunia U-20, Ganjar Berpesan: Harus Tetap Semangat Terus, Ini Bukan Kiamat

Regional
Tak Ada Peningkatan Jumlah Pelintas Batas Timor Leste-RI pada Ramadhan

Tak Ada Peningkatan Jumlah Pelintas Batas Timor Leste-RI pada Ramadhan

Regional
Piala Dunia U-20 Batal di Solo, DPRD: Tidak Rugi, Renovasi Jangka Panjang

Piala Dunia U-20 Batal di Solo, DPRD: Tidak Rugi, Renovasi Jangka Panjang

Regional
Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Gibran Bakal Carikan Event Pengganti Bertaraf Internasional

Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Gibran Bakal Carikan Event Pengganti Bertaraf Internasional

Regional
Gubernur Sumsel Akui Banyaknya Anggaran yang Dialihkan untuk Piala Dunia U-20: Ini yang Kita Sedihkan

Gubernur Sumsel Akui Banyaknya Anggaran yang Dialihkan untuk Piala Dunia U-20: Ini yang Kita Sedihkan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke