BENGKULU, KOMPAS.com - Polres Bengkulu mengungkap dan menangkap 4 orang pengedar obat penggugur kandungan tak berizin di salah satu hotel di Kota Bengkulu, Rabu (31/3/2022).
Kasat Reskrim Polres Bengkulu, Polda Bengkulu AKP Welliwanto Malau menjelaskan berbekal adanya informasi tentang peredaran atau penjualan obat keras penggugur kandungan, Tim Opsnal Macan Gading, Rabu (30/3/2022) langsung melakukan koordinasi dengan Kanit Tipiter Sat Reskrim Ipda Albet Salomo Sinulaki bergerak melakukan penangkapan.
"Saat digerebek di hotel ternyata ada tiga pelaku pengedar obat penggugur kandungan ilegal mereka akan melakukan aksinya menggugurkan kandungan," kata Kasat Reskrim, saat dihubungi via telepon, Kamis (31/3/2022).
Dari tiga pelaku inisial KD (27), LD (35) dan TC (28), berhasil diamankan sejumlah barang bukti berupa obat-obatan yang kemudian diakui didapat dari EK (30) yang pernah berprofesi sebagai bidan di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Tim kepolisian kemudian kembali bergerak dan berhasil mengamankan EK (30). Saat ini ia telah dibawa ke Polres Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan pungkasnya mengakhiri.
"Keempat orang itu sudah diamankan di Mapolres Bengkulu. Kami akan menelusuri jaringan ini," kata Welliwanto.
Baca juga: Sebelum Bunuh Bayinya di Hutan, Perempuan Ini Beli Ramuan Penggugur Kandungan Rp 350.000
Atas perbuatannya polisi menjerat pelaku dengan Pasal 196 jo 197 UU No 36 Tahun 2009 ancaman penjara paling lama 15 tahun.
Pasal 197 UU Kesehatan menyatakan bahwassetiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.