Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 4 Pengedar Obat Penggugur Kandungan Tak Berizin di Bengkulu

Kompas.com - 31/03/2022, 20:29 WIB

BENGKULU, KOMPAS.com - Polres Bengkulu mengungkap dan menangkap 4 orang pengedar obat penggugur kandungan tak berizin di salah satu hotel di Kota Bengkulu, Rabu (31/3/2022).

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, Polda Bengkulu AKP Welliwanto Malau menjelaskan berbekal adanya informasi tentang peredaran atau penjualan obat keras penggugur kandungan, Tim Opsnal Macan Gading, Rabu (30/3/2022) langsung melakukan koordinasi dengan Kanit Tipiter Sat Reskrim Ipda Albet Salomo Sinulaki bergerak melakukan penangkapan.

"Saat digerebek di hotel ternyata ada tiga pelaku pengedar obat penggugur kandungan ilegal mereka akan melakukan aksinya menggugurkan kandungan," kata Kasat Reskrim, saat dihubungi via telepon, Kamis (31/3/2022).

Baca juga: Gugurkan Kandungan Usia 5 Bulan, Pasangan Kekasih dan Rekannya Ditangkap, Terbongkar dari Bau Tak Sedap

Dari tiga pelaku inisial KD (27), LD (35) dan TC (28), berhasil diamankan sejumlah barang bukti berupa obat-obatan yang kemudian diakui didapat dari EK (30) yang pernah berprofesi sebagai bidan di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Tim kepolisian kemudian kembali bergerak dan berhasil mengamankan  EK (30). Saat ini ia telah dibawa ke Polres Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan pungkasnya mengakhiri.

"Keempat orang itu sudah diamankan di Mapolres Bengkulu. Kami akan menelusuri jaringan ini," kata Welliwanto.

Baca juga: Sebelum Bunuh Bayinya di Hutan, Perempuan Ini Beli Ramuan Penggugur Kandungan Rp 350.000

Atas perbuatannya polisi menjerat pelaku dengan Pasal 196 jo 197 UU No 36 Tahun 2009 ancaman penjara paling lama 15 tahun.

Pasal 197 UU Kesehatan menyatakan bahwassetiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 29 Mei 2023: Pagi Cerah dan Sore Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 29 Mei 2023: Pagi Cerah dan Sore Cerah Berawan

Regional
Mengapa Bengkulu Dijuluki Bumi Rafflesia?

Mengapa Bengkulu Dijuluki Bumi Rafflesia?

Regional
BERITA FOTO: Antusias Warga Palembang Saksikan Alutsista TNI AU

BERITA FOTO: Antusias Warga Palembang Saksikan Alutsista TNI AU

Regional
Mengapa Balikpapan Dijuluki Kota Minyak?

Mengapa Balikpapan Dijuluki Kota Minyak?

Regional
12 Siswa Madrasah di Wonogiri Diduga Dicabuli Kepsek dan Guru

12 Siswa Madrasah di Wonogiri Diduga Dicabuli Kepsek dan Guru

Regional
Perjuangan Aminah Sabuku, Petugas Kebersihan di Papua Kuliahkan 6 Anak dan Raih Penghargaan dari Iriana Jokowi

Perjuangan Aminah Sabuku, Petugas Kebersihan di Papua Kuliahkan 6 Anak dan Raih Penghargaan dari Iriana Jokowi

Regional
Polisi Tangguhkan Penahanan 2 Mahasiswa Unand Tersangka Pelecehan Seksual karena Pelaku Depresi

Polisi Tangguhkan Penahanan 2 Mahasiswa Unand Tersangka Pelecehan Seksual karena Pelaku Depresi

Regional
BERITA FOTO: Semarak Harlah Ke-77 Muslimat NU di Temanggung dan Sidoarjo

BERITA FOTO: Semarak Harlah Ke-77 Muslimat NU di Temanggung dan Sidoarjo

Regional
Mengapa Merauke Dijuluki Kota Rusa?

Mengapa Merauke Dijuluki Kota Rusa?

Regional
Pria di Singkawang Bunuh Pacarnya karena Sering Diselingkuhi

Pria di Singkawang Bunuh Pacarnya karena Sering Diselingkuhi

Regional
3 Oknum Anggota TNI AL di Sikka Diduga Aniaya Warga, Kemaluan Korban Dioles Balsem

3 Oknum Anggota TNI AL di Sikka Diduga Aniaya Warga, Kemaluan Korban Dioles Balsem

Regional
Tak Masuk Kerja, 36 PNS di Lhokseumawe Tetap Terima Gaji dan Tunjangan Sebesar Rp 715 Juta

Tak Masuk Kerja, 36 PNS di Lhokseumawe Tetap Terima Gaji dan Tunjangan Sebesar Rp 715 Juta

Regional
Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 28 Mei 2023

Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 28 Mei 2023

Regional
Guru SMK di Batam Cabuli Siswanya Berkali-kali, Terungkap Saat Orangtua Lihat Korban Berjalan

Guru SMK di Batam Cabuli Siswanya Berkali-kali, Terungkap Saat Orangtua Lihat Korban Berjalan

Regional
2 ART di Lampung Dianiaya Majikannya, Ada Korban yang Berusia 15 Tahun, Pelaku Berstatus ASN

2 ART di Lampung Dianiaya Majikannya, Ada Korban yang Berusia 15 Tahun, Pelaku Berstatus ASN

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com