SERANG, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisal SA (39), tega membunuh anaknya yang baru dilahirkan di kamar kos yang berada di Lingkungan Sapiah, Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.
Warga Kecamatan Bojong Genteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat diduga dengan sengaja membiarkan bayi berjenis kelamin laki-laki yang baru dilahirkan hingga meninggal dunia dalam kamar kosnya.
Kapolres Serang AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, SA menutupi kehamilannya dan membunuh anaknya karena malu.
Pasalnya, SA merupakan korban pemerkosaan oleh dua orang pria dalam kondisi mabuk.
Baca juga: Dirundung karena Beri Susu Formula, Ibu di Jember Lempar Bayinya ke Sumur
SA menuturkan, pemerkosaan yang dialaminya terjadi saat dia bekerja di sebuah tempat hiburan malam di Batam, Kepulauan Riau.
"Yang bersangkutan baru 4 hari tinggal di Kota Serang. Pelaku digagahi oleh lebih dari satu orang sehingga hamil, dan tersangka bingung siapa yang menjadi orangtuanya," kata Maruli kepada wartawan. Selasa (29/3/2022).
Dari keterangan SA, anaknya lahir pada Selasa (22/3/2022) malam tanpa dibantu oleh siapapun termasuk tenaga medis.
Hasil autopsi menunjukkan ada bekas benda tumpul di bagian kepala bayi. SA mengaku, saat bersalin dia memotong ari-ari menggunakan gunting dan sempat membentur kepala bayinya.
"Membiarkan anak tanpa ada bantuan medis selama kurang-lebih 12 jam. Keesokan harinya tersangka S panik dan ditemukan warga anaknya sudah meninggal," ujar Maruli.
Kini, SA sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dan dikenakan Pasal 341 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.