KEDIRI, KOMPAS.com - NNF (23), seorang mahasiswi asal Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, membunuh bayi hasil hubungan gelap yang baru saja dilahirkannya di kamar mandi rumahnya.
NNF ditangkap polisi tidak lama setelah peristiwa pembunuhan yang terjadi pada Kamis (30/9/2021) itu, namun kasusnya baru dirilis polisi pada Senin (11/10/2021).
Dalam keterangan polisi, pembunuhan itu dilakukan NNF dengan cara membungkamnya dengan kain karena khawatir tangisan bayinya itu diketahui oleh orangtuanya.
Dia lantas menghubungi BP lelaki pasangannya, dengan berdalih bayi tersebut tewas setelah jatuh dalam persalinan.
Baca juga: Ahok Puji Banyuwangi: Bisa Maju meski Jauh dari Ibu Kota, karena Inovasi
BP yang tinggal di kecamatan berbeda itu lantas dimintanya untuk memakamkan bayi tersebut di wilayahnya.
Saat prosesi pemakaman itulah timbul kecurigaan dari warga hingga berujung pada laporan kepolisian.
Ada pun motif tersangka diduga karena takut akibat hamil di luar nikah. Apalagi, hubungan asmara tersebut tidak direstui oleh orangtua tersangka.
Selama kehamilannya itu pun tidak ada yang mengetahuinya.