Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hutan Mangrove di Wilayah Penyangga IKN Dirusak, DLH Balikpapan Janji Lakukan Sidak ke Lapangan

Kompas.com - 29/03/2022, 16:14 WIB
Ahmad Riyadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Hutan mangrove di wilayah penyangga Ibu Kota Negara (IKN), yakni Kawasan Industri Kariangau (KIK) Balikpapan rusak akibat pembangunan smelter nikel dari salah satu perusahaan.

Kejadian ini pun menjadi atensi bagi pemerintah daerah maupun Provinsi Kaltim.

Pasca dilaporkan oleh LSM Pokja Pesisir dan Nelayan Balikpapan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan langsung melakukan pengumpulan data dan fakta yang ada.

Baca juga: Dinas Pariwisata Panggil Pengelola Wisata Mangrove di Pamekasan Usai Viral Pasangan Tercebur ke Laut Saat Berswafoto

Bahkan, pihaknya bersama DLH Provinsi Kaltim dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berencana akan meninjau langsung di lokasi kerusakan lingkungan tersebut dalam minggu ini.

"Kami akan ke sana dengan OPD terkait, kami juga mengundang DLH Provinsi Kaltim untuk menindaklanjuti pengaduan ini termasuk ke pelaku usaha kegiatan," kata Nur Syamsiarni, Sekretaris DLH Kota Balikpapan ditemui di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Selasa (29/3/2022).

Peninjauan ini untuk melengkapi data dari laporan yang telah masuk ke pihaknya. Sekaligus menjadi bahan evaluasi lapangan untuk memaksimalkan tindaklanjut pengaduan yang diterimanya.

Sebab seperti diketahui sebelumnya, salah satu perusahaan yang diduga kuat melakukan tindakan kerusakan lingkungan itu belum memiliki Amdal, namun sudah melakukan kegiatan pemangkasan hutan mangrove sekaligus mereklamasinya.

Syamsiarni menjelaskan, ini juga menjadi tindak lanjut karena ada proses kewenang perizinan usaha yang diterbitkan oleh pemerintah provinsi.

"Tentunya peran pemerintah Kota Balikpapan, bagaimana kita memaksimalkan dengan data, sisi administratif, dan kondisi lapangan yang menjadi bahan pertimbangan bagi pimpinan dalam menanggapi permasalahan yang terjadi. Kami akan tetap terbuka dengan provinsi," ungkapnya.

Baca juga: Hutan Mangrove di Balikpapan Rusak, Diduga akibat Proyek Pembangunan Smelter Nikel

Ditanya soal perizinan yang dimiliki perusahaan yang diduga melakukan kegiatan pengrusakan tersebut, Syamsiarni mengatakan pihaknya akan memastikan kembali dokumen perizinan yang dimiliki perusahaan tersebut.

Tentu sanksi tegas akan diberlakukan jika terbukti melakukan pengrusakan lingkungan.

"Berdasarkan data dan informasi yang kami terima memang bahwa diketahui perusahaan ini baru memegang izin prinsip. Memang proses terkait dengan persetujuan lingkungan dalam bentuk dokumen amdal itu di Provinsi dan saat ini masih dalam proses. Tapi kembali lagi, karena kami juga dalam proses identifikasi data," pungkasnya.

Baca juga: Ganjar Pranowo Menanam Mangrove Bersama Alumni UGM di Balikpapan

Sebelumnya, Koordinator Advokasi LSM Pokja Pesisir dan Nelayan, Husein mengatakan akibat kegiatan pembangunan smelter nikel itu lahan mangrove seluas kurang lebih 30 hektare ini rusak.

Ancaman kerusakan juga masih terus berlanjut jika proses pembangunan masih dilanjutkan. Husein mengatakan di daerah tersebut merupakan kawasan nelayan sekitar mencari ikan dengan alat tradisional.

"Kami masih menunggu sampai 30 hari dari laporan yang telah kami adukan ke DLH Provinsi Kaltim, kalau tidak ada tanggapan maka kami lanjutkan ke Ombudsman. Untuk kerusakan lingkungan disana itu masuk jenis hutan mangrove primer, kalau dirusak tentu lingkungan sekitar juga akan terdampak," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com