KUDUS, KOMPAS.com - Cekcok saat pesta miras, Irfan Syapii (26) dan Kristianto (30) dua pemuda asal Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah nekat menghabisi nyawa pria yang baru dikenalnya, M Nendra (39) warga Kecamatan Gebog Kudus.
Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama menyampaikan korban dikeroyok dua buruh bangunan itu menggunakan sabit dan batu hingga tewas di pinggir Jalan Raya, Desa Besito, Kecamatan Gebog, Kudus, Senin (21/3/2022) dini hari.
Jasad korban kemudian ditemukan tergeletak tidak bernyawa oleh anggota Polsek Gebog saat patroli pada Senin (21/3/2022) pagi.
"Jasad korban ditinggal begitu saja, direkayasa seolah-olah meninggal dunia karena kecelakaan. Pelaku lantas kabur ke rumah masing-masing," kata Wiraga saat jumpa pers di Mapolres Kudus, Selasa (22/3/2022).
Baca juga: Mayat di Pinggir Jalan Ternyata Sopir Angkot yang Dibunuh Kernetnya Sendiri
Dari hasil pemeriksaan medis, Satreskrim Polres Kudus memastikan pekerja serabutan itu adalah korban pembunuhan.
Ditemukan luka serius bekas penganiayaan pada fisik korban terutama pada bagian kepala. Di antaranya luka robek pada kepala dan pelipis sedalam 12 sentimeter.
"Tak sampai 24 jam kami ringkus pelaku di rumahnya tanpa perlawanan," ungkap Wiraga.
Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David mengatakan pelaku beserta teman-temannya sebelumnya menggelar pesta miras di sekitar Tugu Desa Besito, Minggu (20/3/2022) malam sekitar pukul 21.00.
Baca juga: Terduga Pembakar Mayat di Pinggir Jalan Ditangkap, Terkait Sindikat Penjualan Anak
Pada Senin (21/3/2022) dinihari sekitar pukul 01.00, korban datang ikut bergabung.
Tak berselang lama pelaku dan korban yang sudah dalam kondisi mabuk itu sempat terlibat adu mulut.