KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang memiliki program kerja periodik, salah satunya adalah sensus penduduk.
Kegiatan sensus penduduk menjadi penting karena data kependudukan dan penyertanya selalu berubah dari waktu ke waktu sehingga harus diperbarui secara berkala.
Baca juga: Sensus Penduduk 2020: Jumlah Laki-laki Lebih Banyak daripada Perempuan
Sensus Penduduk pertama setelah Indonesia merdeka diselenggarakan pada tahun 1961, dengan hasil menunjukkan bahwa penduduk Indonesia berjumlah 97,1 juta jiwa.
Terakhir, Badan Pusat Statistik (BPS) telah melakukan sensus penduduk pada 2020 yang dilakukan pada masa pandemi Covid-19.
Baca juga: Mendagri Minta Hasil Sensus Penduduk 2020 Segera Ditindaklanjuti
Dalam Undang-Undang RI No.16 Tahun 1997 Pasal 1, dijelaskan bahwa sensus adalah cara pengumpulan data yang dilakukan melalui pencacahan semua unit populasi di seluruh wilayah Republik Indonesia untuk memperoleh karakteristik suatu populasi pada saat tertentu.
Sementara dilansir dari laman bps.go.id, sensus penduduk adalah kegiatan perhitungan jumlah penduduk yang dilakukan secara periodik yaitu setiap 10 tahun.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pasal 3 Tahun 1960 tentang sensus yang menyatakan bahwa waktu mengadakan sensus yang lain-lainnya ditentukan dengan Peraturan Pemerintah, dengan ketentuan sekurang-kurangnya dalam 10 tahun diadakan sekali.
Baca juga: Sensus Penduduk, BPS Terjunkan 190.000 Petugas
Kegiatan sensus penduduk secara umum bertujuan untuk mendapatkan data karakteristik dari suatu populasi pada waktu tertentu.
Sensus penduduk juga bertujuan untuk membantu pemerintah daerah dalam menyusun program-program kependudukan dan sosial.
Hal ini karena data hasil sensus penduduk tidak hanya meliputi jumlah orang, tetapi juga komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk seperti jenis kelamin, usia, bahasa, dan parameter demografi lain yang dianggap perlu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.