Sebuah bangunan sekolah dasar (SD) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, disegel perusahaan swasta sejak 2019.
Penyegelan dilakukan karena pihak perusahaan mengklaim bangunan baru peruntukan relokasi SDN Cigombong, Kecamatan Cibinong, Cianjur itu berdiri tanpa izin di atas lahan mereka.
Kepala Bidang Bina Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Cianjur Arifin mengatakan, telah mengecek ke lokasi dan membenarkan ada tiga ruang kelas dalam kondisi disegel.
Penyegelan tersebut tak lantas mengganggu aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM).
Karena selain pembelajaran masih diberlakukan jarak jauh atau sistem daring, sejak selesai dibangun pada 2018, kemudian disegel pada 2019, bangunan tersebut belum pernah dipakai sama sekali.
"Selama ini KBM masih dilakukan di bangunan lama. Tadinya, bangunan baru itu untuk relokasi, namun karena ada persoalan ini, jadi ya begini situasinya,” ujar dia.
Baca juga: Bangunan SD di Cianjur Disegel, Ini Penjelasan Dinas Pendidikan
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Agie Permadi, Firman Taufiqurrahman, Budiyanto | Editor : Khairina, Gloria Setyvani Putri)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.