Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditemukan Gudang Solar Oplosan di Muara Enim, Ini Tanggapan Pertamina

Kompas.com - 22/03/2022, 19:46 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Pertamina Patra Niaga Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) angkat bicara terkait temuan solar oplosan yang berada di Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.

Dalam penangkapan tersebut, Polda Sumatera Selatan yang melakukan operasi membawa enam unit truk pembawa solar oplosan. Di mana pada bagian truk tersebut tertulis PT Pali Lau Mandiri dan memiliki logo Pertamina.

Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawa menegaskan setelah dilakukan pengecekan, PT Pali Lau Mandiri bukanlah agen serta penyalur solar industri di Sumsel.

Baca juga: Gudang 108 Ton Solar Oplosan Digerebek di Sumsel, 6 Orang Ditangkap

“Kami menegaskan bahwa PT Pali Lau mandiri bukan merupakan agen ataupun transportir BBM PT Pertamina Patra Niaga maupun PT Elnusa Petrofin,” kata Nikho dalam pesan tertulis yang diterima KOMPAS.com, Selasa (22/3/2022).

Tjahyo pun mengaku bahwa pihak Pertamina mendukung penuh penyelidikan yang dilakukan oleh jajaran Polda Sumatera Selatan untuk membongkar praktik pengoplosan solar.

Pasalnya, penggunaan solar oplosan sendiri dapat menyebabkan kerusakan pada mesin bila tak dikelola secara baik.

“Pertamina Patra Niaga Sumbagsel mengapresiasi langkah Polda Sumsel beserta BPH Migas dan mendukung penuh untuk serangkaian proses hukum. Apabila menemukan hal serupa dapat melaporkan kepada pihak kepolisian maupun Call Center Pertamina 135 untuk dapat ditindaklanjuti,”ujarnya.

Diberitakan sebelumnya,sebanyak 108 ton solar oplosan untuk industri disita oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan, dalam operasi penggerbekan di gudang minyak ilegal yang berada di Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.

Dalam operasi tersebut, enam unit mobil tangki pengangkut solar beserta alat oplos juga disita dari gudang.

Baca juga: Solar Langka, Kuota Biosolar untuk Aceh Dikurangi 8.000 Kiloliter

Tak hanya itu, petugas juga menangkap enam orang tersangka yang merupakan pekerja di gudang minyak ilegal.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, penggerbekan tersebut berlangsung pada Jumat (11/3/2022) kemarin. Dalam sehari gudang pengoplos solat ilegal itu mendapatkan keuntungan mencapai Rp 1,8 Miliar.

Sebab, seluruh solar tersebut dijual ke perusahaan tambang di kawasan Muara Enim dan Lahat sebagai bahan bakar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Regional
Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Regional
Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit.

Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit.

Regional
Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Regional
Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Regional
Banjir Rob Menyulap Hamparan Sawah di Pesisir Demak Menjadi Lautan

Banjir Rob Menyulap Hamparan Sawah di Pesisir Demak Menjadi Lautan

Regional
Daftar ke Partai Nasdem, Sinyal Deny Indrayana Kembali Bertarung di Pilkada Kalsel

Daftar ke Partai Nasdem, Sinyal Deny Indrayana Kembali Bertarung di Pilkada Kalsel

Regional
Jadi yang Terparah, Banjir Rob di Pesisir Jateng Diprediksi Terjadi hingga Akhir Mei

Jadi yang Terparah, Banjir Rob di Pesisir Jateng Diprediksi Terjadi hingga Akhir Mei

Regional
Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Regional
Kesaksian Tagana Lubuklinggau, Bukan soal Uang tapi Selamatkan Orang

Kesaksian Tagana Lubuklinggau, Bukan soal Uang tapi Selamatkan Orang

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa 2 Jam

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa 2 Jam

Regional
ABG Pembunuh Polisi di Lampung Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

ABG Pembunuh Polisi di Lampung Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

Regional
Inovasi Samsat Kebumen, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari

Inovasi Samsat Kebumen, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com