Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjerat Kasus Korupsi, 2 Eks Pejabat Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Segera Diadili

Kompas.com - 19/03/2022, 12:38 WIB
Rasyid Ridho,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Dua mantan pejabat Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi segera diadili.

Keduanya yakni mantan Kepala Bidang Pelayanan Fasilitas Pabean dan Cukai, QAB, dan mantan Kasi Pelayanan Pabean dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, VIM.

Baca juga: Sekda hingga Sespri Gubernur Banten Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Biaya Operasional

"Penuntut umum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang akan segera mempersiapkan surat dakwaan dan melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Tipikor," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer lewat keterangannya, Sabtu (19/3/2022).

Eben menjelaskan, kedua tersangka diduga telah memaksa PT SKK selaku perusahaan jasa titipan barang untuk memberikan sejumlah uang.

Tersangka meminta setiap kilogram barang yang masuk dalam daftar PT SKK diberikan tarif Rp 2.000 atau Rp 1.000 per kilogram sejak April 2020 hingga April 2021.

Setelah itu, tersangka juga meminta pengurangan sanksi denda PT SKK dari Rp 1,6 miliar menjadi Rp 250 juta.

"Dengan ketentuan memberikan sejumlah uang untuk peringatan SP 1 SP 2 dan ancaman pembekuan operasional PT SKK yang seluruhnya Rp3,12 miliar," ujar Eben.

Ada juga permintaan kedua tersangka kepada Direktur Utama PT  E untuk memberikan uang sejumlah Rp 80 juta.

Eben mengatakan, tersangka QAB saat ini ditahan di Rutan Pandeglang, sedangkan VIM ditahan di Rutan Serang.

Baca juga: Kejati Banten Sidik Dugaan Korupsi di Anak Perusahaan PT Pertamina

Keduanya akan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Serang.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 11, 12 huruf e dan 23 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor jo pasal 64 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral, Video Sekelompok Bocah Bobol Minimarket Mijen Semarang, Curi Rokok dan Uang Tunai

Viral, Video Sekelompok Bocah Bobol Minimarket Mijen Semarang, Curi Rokok dan Uang Tunai

Regional
Info Job Fair Pemkot Magelang 2024, Ada 4.000 Lowongan Kerja, Digelar 2 Hari

Info Job Fair Pemkot Magelang 2024, Ada 4.000 Lowongan Kerja, Digelar 2 Hari

Regional
Mantan Sekda Kota Magelang Ambil Formulir Pilkada 2024 di PDI-P

Mantan Sekda Kota Magelang Ambil Formulir Pilkada 2024 di PDI-P

Regional
Tinjau Pasar Mambo Tangerang, Pj Walkot Ajak Pedagang Jaga Kebersihan dan Gunakan Fasilitas Sesuai Fungsinya

Tinjau Pasar Mambo Tangerang, Pj Walkot Ajak Pedagang Jaga Kebersihan dan Gunakan Fasilitas Sesuai Fungsinya

Regional
Petugas Damkar di Tegal Terlindas Mobil Pemadam, Dilarikan ke RS

Petugas Damkar di Tegal Terlindas Mobil Pemadam, Dilarikan ke RS

Regional
Alasan Muda-Tanjung Daftar Bacalon Gubernur dan Wagub Kalbar Jalur Independen

Alasan Muda-Tanjung Daftar Bacalon Gubernur dan Wagub Kalbar Jalur Independen

Regional
Berangkatkan 455 Jemaah Calon Haji Asal Palembang, Pj Agus Fatoni: Titip Doa agar Sumsel Maju

Berangkatkan 455 Jemaah Calon Haji Asal Palembang, Pj Agus Fatoni: Titip Doa agar Sumsel Maju

Kilas Daerah
Alasan PKB Usung Eks Wabup Magelang Jadi Calon Bupati 2024

Alasan PKB Usung Eks Wabup Magelang Jadi Calon Bupati 2024

Regional
12 Kios Aksesori Motor di Tegal Ludes Terbakar, Apa Penyebabnya?

12 Kios Aksesori Motor di Tegal Ludes Terbakar, Apa Penyebabnya?

Regional
Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,6 M, 2 Karyawan di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,6 M, 2 Karyawan di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Wabup Semarang Basari Daftar Bacalon Bupati Melalui PKB, Ini Perinciannya...

Wabup Semarang Basari Daftar Bacalon Bupati Melalui PKB, Ini Perinciannya...

Regional
Rangkaian Kegiatan Seru Digelar untuk Sambut HUT Ke-78 Provinsi Sumsel

Rangkaian Kegiatan Seru Digelar untuk Sambut HUT Ke-78 Provinsi Sumsel

Regional
Pilkada Sumbar dan Kota Padang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Pilkada Sumbar dan Kota Padang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Regional
Pemprov Kalbar Larang Sekolah Gelar Acara Perpisahan Mewah, Apa Alasannya?

Pemprov Kalbar Larang Sekolah Gelar Acara Perpisahan Mewah, Apa Alasannya?

Regional
Pilkada Kota Magelang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Pilkada Kota Magelang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com