Kasubag Humas Polres Padang Pariaman, AKP Emel Sagra mengatakan, peristiwa itu berawal dari penangkapan target operasi kasus narkoba Eri Peter (37) di rumahnya.
Ketika penangkapan, pelaku sempat berupaya melarikan diri sehingga dikejar petugas.
"Saat berupaya melarikan diri itu, diduga pelaku dipukul warga. Mungkin ada yang tidak senang," kata Emel.
Kemudian setelah ditangkap, pelaku dibawa ke Mapolres Padang Pariaman serta diperiksa dan diambil Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Setelah di BAP, pelaku kemudian diamankan di dalam sel tahanan. Namun tidak selang beberapa lama, pelaku mengeluhkan ada yang sakit. Karena itu petugas membawanya ke RSUD Parit Malintang," kata Emel.
Pascatewasnya Eri usai ditangkap di Padang Pariaman, dua polisi diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumbar.
"Benar, sudah ada dua orang polisi yang diperiksa Propam Polda," kata Emel.
Emel menyebutkan, dua polisi itu merupakan anggota Reserse Narkoba Polres Padang Pariaman yang terlibat dalam penangkapan Eri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.