Berdasarkan hasil pemeriksaan, YR diperintahkan oleh seseorang berinisial AL untuk menjemput 5 kilogram sabu.
Kepada polisi, YR mengaku baru satu kali terlibat peredaran narkotika tersebut.
"Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru satu kali. Perannya sebagai penjemput (sabu) yang diperintahkan oleh AL. Namun, AL ini masih DPO," kata Yos.
Yos mengatakan, YR belum mau mengaku berapa dia diupah untuk membawa sabu tersebut.
"Soal upahnya berapa, dia belum kooperatif. Untuk alasannya (terlibat narkoba) klasik, yaitu karena ekonomi," pungkas Yos.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto melanjutkan bahwa oknum polisi itu ditangkap di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Kamis (10/3/2022), sekitar jam 21.30 WIB.
Awalnya, tim Ditresnarkoba Polda Riau mendapat informasi dari masyarakat terkait seringnya terjadi transaksi narkoba di kawasan Jalan Tuanku Tambusai.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap YR.
"Tersangka YR menyimpan sabu 5 kilogram dalam bentuk kemasan teh cina. Tersangka mengaku barang itu milik AL," kata Sunarto.
Saat petugas menuju tempat tinggal AL di Jalan Bukit Sentosa, namun pelaku sudah kabur.
"AL sudah kita tetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang)," sebut Sunarto.
Ia menambahkan, tiga orang pengedar narkoba yang ditangkap, dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Adapun ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau, Agus Yulianto yang mengikuti konferensi pers di Mapolda Riau menyampaikan bahwa pihaknya komitmen dalam memberantas narkoba.
"Kami berkomitmen membantu jajaran kepolisian untuk memutus jaringan narkotika," tegas Agus.
Baca juga: Dijanjikan Kerja di Butik, Seorang Warga Cilegon Malah Dijadikan PSK di Riau
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.