Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengedar Narkoba di Bengkulu Ditangkap, Simpan 46 Paket Sabu di Senter hingga Pampers

Kompas.com - 14/03/2022, 20:11 WIB
Firmansyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Polres Bengkulu menangkap AH (23), terduga pengedar narkotika jenis sabu warga Kelurahan Sumur Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu pada Sabtu (12/3/2022).

"Pelaku menyimpan 46 paket kecil jenis sabu yang tersebar di banyak tempat yang lokasinya berbeda-beda," kata Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu, IPTU E.H Purba dalam rilisnya Senin (14/3/2022).

46 paket kecil itu disimpan AH di pot bunga di Pasar Pagar Dewa, di dalam senter, di dalam pampers bayi, di bawah pohon pisang, hingga dashbord sepeda motor.

Baca juga: Gudang Narkoba di Palembang Digerebek, 7,5 Kg Sabu dan Ribuan Butir Pil Ekstasi Disita, 2 Orang Ditangkap

Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu menjelaskan, penangkapan tersangka AH berawal pada hari Sabtu tanggal 12 Maret 2022 sekira pukul 03.00 WIB.

Pihaknya mendapat Informasi terkait pelaku penyalahgunaan narkotika di seputaran Kelurahan Sumur Dewa, Kota Bengkulu.

Kemudian tim Resnarkoba Polres Bengkulu melakukan penyelidikan dan diketahui identitas pelaku berinisial AH.

Tim juga mendapatkan informasi bahwa tersangka baru saja meletakkan barang menyerupai paket kecil narkotika di seputaran Pasar Pagi Pagar Dewa.

Mendapati temuan itu, kemudian personil opsnal mencari keberadaan tersangka. Saat keberadaan tersangka ditemukan, segera dilakukan penangkapan.

Setelah berhasil ditangkap, dilakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan ditemukan 46 barang bukti paket narkoba yang disimpan di berbagai tempat, di antaranya:

  • 2 paket narkotika di dashbord sepeda motor,
  • 1 paket narkoba di pot bunga Pasar Pagi, Kelurahan Pagar Dewa
  • 15 paket narkoba di tas warna hitam yang ada di rumah tersangka,
  • 24 paket narkoba di dalam pampers bayi di rumah,
  • 3 paket narkoba di dalam senter,
  • 1 paket di bawah pohon pisang di Jalan Timur Indah.

”Tersangka ditangkap berdasarkan LP/A/000/III/2022/SPKT.SAT RESNARKOBA/ POLRES BKL/ POLDA BKL, tanggal 12 Maret 2022,” Jelas Kasat Resnarkoba.

Selain barang bukti 46 paket sabu tersebut, polisi juga menyita satu buah timbangan, 77 plastik klip putih list merah, satu unit sepeda motor Honda Vario warna Hitam berplat BD 3458 CS, dan satu gulung lakban bolak balik warna hitam.

Baca juga: Seorang Mahasiswa Ditangkap karena Edarkan Sabu, Polisi: Pelaku Mengaku Diperintah Ayahnya

Tersangka akan dijerat dengan pasal 111 sampai dengan 116 UU Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal pidana mati, serta denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 10 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com