Pihak keluarga mengaku ikhlas. Mereka menerima kejadian yang menimpa Lilik Marsudi adalah sebuah musibah. Oleh karena itu, mereka juga menolak jenazah diotopsi oleh polisi.
"Awalnya pihak Polri mau otopsi, tapi kami keluarga almarhum menolak adanya otopsi, dan tidak melakukan tuntutan terhadap pihak manapun," tandas Sururi.
Jenazah Lilik Marsudi sudah dimakamkan pihak keluarga di TPU Gunung Nambangan, Kelurahan Rejowinangun Utara, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang, Minggu (13/3/2022) siang.
Sementara itu, perwakilan PT. Baomindo yang hadir di rumah duka, Joni, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Lilik Marsudi.
Baca juga: Catatan Peristiwa Keracunan Gas Beracun di Dieng dari Tahun ke Tahun
Menurutnya, almarhum adalah pekerja yang memiliki loyalitas dan dedikasi terhadap perusahaan.
"Saya menyaksikan sendiri, bahwa almarhum adalah pekerja yang baik, loyal dan berdedikasi saat bekerja," ujar Joni.
Dia menjelaskan, kebocoran gas yang terjadi adalah insiden yang sangat mendadak. Konsentrasi gas yang sangat tinggi keluar dari sumur sehingga diduga dihirup oleh Lilik Marsudi.
Joni berujar, pihak perusahaan memastikan segera menyelesaikan kewajiban dan hak-hak Lilik Marsudi sebagai pekerja di PT. Bormindo.
Seperti diberitakan, sembilan pekerja menjadi korban kebocoran gas di lokasi sumur pengeboran PLTP Dieng, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Sabtu (12/3/2022) sore.
Satu korban meninggal dunia dan delapan orang dirawat di RSUD Wonosobo, akibat insiden tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.