Gusti Moeng juga menyingung sikap KGPH Purbaya yang seolah menutup diri dengannya.
"Ku jawab, kamu menutup diri. Jarang bertemu karena dia sekolah di Semarang. Pulang kalau ada acara saja. Sementara Keraton ditutup oleh Ibunya jadi kita tidak bisa berkomunikasi," jelasnya.
Pembicaran antara keduanya ini berlangsung singkat. Pasalnya, KGPH Purbaya berpindah tempat duduk menjauh dari Gusti Moeng.
"Sudah itu saja. Terus dia pindah. Sebenarnya mau dikasih tahu, kalau dia anak muda harus banyak belajar. Karena Keraton dermo (terima) kamu jadi anaknya sekarang jadi adipati. Karena belum tentu jadi. Karena semua yang mengaku Allah yang mengaturnya," ujarnya.
Baca juga: Jelang Naik Tahta sebagai Mangkunegara X, GPH Bhre Temui Raja Keraton Solo
Dari pengakuan Gusti Moeng, KGPH Purbaya pindah posisi tempat duduk karena diatur oleh kerabat Keraton Solo dari KGPH Purbaya.
Sementara itu, Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, KP Dani Nur Adiningrat mengatakan kepindahan tempat duduk dari KGPH Purbaya karena protokol dari Puro Mangkunegaran yang mengaturnya.
"Jadi itu tempat duduknya dari Kasultanan Yogyakarta. Jadi sudah dibaris-bariskan. Sudah ada namanya itu. Terus jadi duduk disitu dulu (bersama Gusti Moeng) karena dari Puro Mangkunegaran masih kebingungan. Karena banyak yang berpindah-pindah," katanya, Sabtu (12/3/2022).
Sebagai informasi, terjadi konflik internal di Keraton Solo pada 2012.
Saat itu, Joko Widodo yang masih menjadi Wali Kota Solo dan anggota DPR Mooryati Sudibyo sampai ikut mendamaikan kedua kubu di Jakarta.
Baca juga: Di Usia 21 Tahun, KGPH Purbaya Dinobatkan Sebagai Putra Mahkota Keraton Solo, Ini Kata Gibran
Dari hasil kesepakatan ini, Hangabehi dan Tedjowulan sepakat berdamai dan menandatangani akta rekonsiliasi.
Hangabehi yang merupakan putra tertua PB XII tetap menjadi raja.
Sedangkan Tedjowulan menjadi mahapatih dengan gelar KGPH (Kanjeng Gusti Pangeran Haryo) Panembahan Agung.