Kapolres Keerom itu mengajak masyarakat berperan aktif agar pos adat tidak menjadi tempat mengonsumsi minuman beralkohol.
“Peran adat sangat penting dalam menertibkan pos-pos adat di Keerom, sehingga tidak menjadi tempat untuk mengkonsumsi miras,” ucapnya.
Saling Mendukung
Kebijakan larangan minuman beralkohol yang dikeluarkan Pemkab Keerom, kata Christian, harus didukung seluruh lapisan masyarakat.
Pemkab dan aparat keamanan tidak bisa berjalan sendiri menerapkan kebijakan itu. Butuh dukungan seluruh tokoh adat, masyarakat, dan agama.
Baca juga: Peredaran Miras di Keerom Resmi Dilarang
“Pemerintah daerah bersama pihak keamanan dan tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh perempuan bersama-sama saling mendukung dalam menegakan kebijakan pelarangan miras di Keerom,” katanya.
Menurut Christian, peran seluruh masyarakat penting dalam menjalankan fungsi sosial untuk melarang pihak yang memproduksi, menjual, dan mengonsumsi minuman beralkohol.
“Karena miras dapat merusak masa depan anak-anak kita, sehingga perlu kesadaran semua pihak, terutama masyarakat adat untuk dapat berperan aktif dalam menyadarkan masyarakat tentang miras di Keerom,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.