Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan Terpidana Korupsi Disdik Kabupaten Keerom, Diringkus Saat Bangun Tidur

Kompas.com - 12/11/2021, 16:51 WIB
Ach Fawaidi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

GIANYAR, KOMPAS.com - Terpidana kasus korupsi di Dinas Pendidikan Kabupatan Keerom, Papua, I Made Jabbon Suyasa Putra (41) ditangkap di Bali, Jumat (12/11/2021).

Made Jabbon ditangkap di rumahnya, Banjar Tengah Bon Biu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Bali.

Penangkapan dilakukan setelah tim gabungan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dan Kejati Papua melakukan pengintaian beberapa hari terakhir.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali A Luga Harlianto mengatakan, proses penangkapan Made Jabbon yang sudah diburu sejak sembilan tahun lalu itu tak berlangsung sulit.

Setelah tim Kejati Bali dan Papua memastikan keberadaan Made Jabbon pada pukul 06.00 Wita, petugas langsung memasuki rumahnya.

"Posisinya (Made Jabbon) sudah bangun tidur, kami juga membawa tim (kejati) Papua, jadi sudah langsung ditunjukkan (berkas), tidak ada perlawanan, langsung kita bawa ke Kejari Gianyar," kata Luga saat dihubungi, Jumat.

Baca juga: Viral, Tepergok Pemilik Rumah, Pencuri di Denpasar Ini Malah Dikunci di Dalam Kamar

Luga menyebutkan, Made Jabbon merupakan pria asli Gianyar Bali. Ia tinggal bersama istri serta keluarga besarnya di Banjar Tengah Bon Biu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Untuk mendeteksi keberadaannya, Kejati Bali dan Papua selama ini menghadapi sejumlah kesulitan.

Selain tak lagi berada di alamat domisili tempat tinggalnya sesuai berkas perkara, Made Jabbon juga jarang keluar rumah selama tinggal di Bali.

"Jadi kucing-kucingan, karena jarang dia keluar, baru beberapa hari terakhir melihat," kata Luga.

"Jarang banget yang bersangkutan keluar, beberapa hari terkahir dia keluar karena aktivitas hari raya (Galungan), mungkin sembahyang, jadi teman-teman (Kajati) bisa lebih sering melihat," lanjut dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Regional
Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Regional
Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Regional
3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com