Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Kebijakan Larangan Miras, Kapolres Keerom Akan Tingkatkan Penindakan

Kompas.com - 12/03/2022, 05:29 WIB
Roberthus Yewen,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KEEROM, KOMPAS.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Keerom resmi melarang peredaran minuman beralkohol di wilayah itu pada Selasa (9/3/2022).

Larangan itu tertuang dalam Instruksi Bupati Keerom Nomor 188.5/421/BUP/Tahun 2022 tentang Pelarangan Produksi, Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di Wilayah Kabupaten Keerom.

Kapolres Keerom AKBP Christian Aer mendukung kebijakan yang dikeluarkan Pemkab Keerom tersebut.

Menurut Christian, sebelum adanya surat instruksi itu, Polres Keerom sudah melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang memproduksi, menjual, dan mengonsumsi minuman beralkohol.

“Sebelumnya kami sudah ada sekitar 10 penindakan yang dilakukan, sehingga dengan adanya kebijakan dari Bupati Keerom, maka tentunya akan kita tingkatkan ke depannya,” kata Christian saat dihubungi, Jumat (11/3/2022).

Christian menambahkan, Polres Keerom sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan masyarakat yang menjaga pos adat di Keerom sejak tahun lalu.

Baca juga: Dewan Adat Dukung Pelarangan Peredaran Miras di Keerom, Papua

“Kami lihat pos-pos adat ini menjadi lokasi untuk miras, sehingga kami sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan masyarakat yang ada di pos-pos adat untuk menghentikan kegiatan miras di pos-pos adat,” ujarnya.

“Mereka ini adalah masyarakat kita sendiri, sehingga kita lakukan persuasif, sehingga tidak mengonsumsi miras di pos-pos adat yang ada di Keerom,” tambahnya.

Peran tokoh adat

Christian meminta para tokoh adat yang tergabung dalam Dewan Adat Keerom di masing-masing distrik dan kampung untuk berperan aktif mencegah peredaran minuman beralkohol.

“Kita sendiri sudah lakukan penindakan, sehingga perlu juga mendapatkan dukungan dari dewan adat, sehingga ikut berperan pencegahan dan penindakan terhadap warga yang masih memproduksi, mengedarkan, dan mengkonsumsi miras,” pintanya.

Christian berharap, dewan adat bisa ikut mengambil bagian bersama-sama dengan Pemkab Keerom dan pihak keamanan mencegah bahaya minuman beralkohol bagi generasi muda.

“Fungsi dewan adat juga kita harapkan bisa memberikan sanksi yang lebih dekat, sehingga masyarakat tidak hanya takut terhadap polisi, tetapi lebih takut terhadap dewan adat. Apalagi di Papua ini kuat secara adat,” harapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' Buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" Buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Regional
Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Regional
Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Regional
Hari Pertama PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang, Belum Ada yang Daftar

Hari Pertama PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang, Belum Ada yang Daftar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com