Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul Bias Informasi soal Teroris Tewas Ditembak di Sukoharjo, Pengamat: Polisi Harus Jelaskan Detail

Kompas.com - 11/03/2022, 20:03 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Penulis

KOMPAS.com - Penangkapan tersangka teroris, SU (54), menjadi trending topic di Twitter.

Pria yang berprofesi sebagai dokter itu ditangkap di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Rabu (9/3/2022).

Namun, dalam upaya penangkapan itu, SU tewas ditembak oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antireror Mabes Polri.

Polisi menyebutkan, penembakan itu terpaksa dilakukan karena SU melawan saat akan diringkus.

Peristiwa ini kemudian menjadi sorotan dan perbincangan warganet.

Baca juga: Terduga Teroris di Sukoharjo Tewas Saat Ditangkap, Sempat Coba Melarikan Diri

Pandangan pengamat

Pengamat terorisme dan intelijen, Stanislaus Riyanta, mengatakan, banyak informasi bias di media sosial mengenai kejadian ini.

Mengenai bias informasi tersebut, Stanislaus menduga bahwa ada celah yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.

“Saya melihat ada celah yang dimanfaatkan atau kurang berhasil ditutup oleh pemerintah,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/3/2022).

Baca juga: Terduga Teroris di Sukoharjo Berprofesi Dokter, Pengamat Sebut Ideologi Radikal Bisa Sasar Siapa Saja

Oleh karena itu, Stanislaus meminta polisi untuk menjelaskan secara detail mengenai fakta-fakta yang ada.

“Kalau tidak dijelaskan, maka informasi yang beredar hanya menyebutkan bahwa, ‘Oh, ini dokter, ini aktif di kegiatan sosial,’” ucapnya.

Menurut dia, nantinya yang akan terkena imbas adalah Densus 88.

“Muncul banyak kecaman terhadap Densus,” ungkapnya.

Stanislaus menegaskan bahwa jangan sampai fakta-fakta yang ada justru kalah dengan narasi-narasi liar yang marak di media sosial.

Baca juga: Terduga Teroris di Sukoharjo Dokter Anggota IDI, Dikenal Rajin Urus Administrasi

 

Kontra-narasi

Ilustrasi terorismeShutterstock Ilustrasi terorisme

Dikatakan Stanislaus, untuk melawan narasi-narasi liar itu, perlu adanya satu suara dan kesepakatan bersama dari pemimpin, tokoh-tokoh masyarakat, maupun publik figur lainnya.

“Kita harus sepakat dulu lah soal terorisme dan radikalisme ini melanggar hukum. Para pemuka agama juga harus menjelaskan bahwa terorisme itu tidak diajarkan dalam agama. Tokoh-tokoh politik juga, bahwa terorisme tidak dibenarkan,” paparnya.

Baca juga: Terduga Teroris di Sukoharjo Tewas Saat Akan Ditangkap Densus 88, Ini Faktanya

Nantinya, bila di tataran elite sudah sepakat, masyarakat akan mengikuti.

“Perlu ada kesepakatan dulu, kekompakan. Ini menjadi starting condition,” tuturnya.

Setelah semuanya sepakat, bisa dilakukan kontra-narasi.

“Bila negara tidak melakukan kontra-narasi, maka narasi-narasi itu yang akan menjadi pembenaran. Padahal, narasi-narasi itu diciptakan,” terangnya.

Baca juga: Polri Ungkap Peran Dokter Terduga Teroris yang Ditembak Mati, Jadi Penasihat Amir Jamaah Islamiyah

Polisi: tersangka melakukan perlawanan bukan dengan fisik

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Anti Teror Polri Kombes Aswin Siregar menyampaikan, SU melawan petugas bukan dengan fisik, melainkan dengan menabrakkan mobil yang dikemudikannya ke arah petugas.

“Tersangka melakukan perlawanan bukan dengan fisiknya, tetapi dengan menabrakkan kendaraannya kepada petugas dan kendaraan yang menghentikannya dan beberapa kendaraan masyarakat yang berada di jalan tersebut,” sebutnya, dikutip dari Antara.

Hal ini menjawab adanya kabar bahwa SU sudah lama sakit stroke.

Ketika berjalan, dia menggunakan bantuan tongkat. Maka dari itu, dia diduga sulit melawan ketika hendak ditangkap.

Baca juga: Sosok Dokter SU, Terduga Teroris Sukoharjo, Sehari-hari Menggunakan Tongkat karena Kecelakaan hingga Cedera Kaki

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, petugas kepolisian, dalam hal ini Densus 88, dibekali kewenangan diskresi atau kebebasan mengambil keputusan sendiri sesuai situasi di lapangan.

“Apabila membahayakan, maka dapat dilakukan tindakan untuk melumpuhkan,” tuturnya.

Dedi menerangkan, personel kepolisian bertugas sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku, dalam hal ini sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian dan Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaran Tugas Kepolisian.

Akan tetapi, kata Dedi, bila dalam upaya penegakan hukum terjadi pelanggaran yang dilakukan personel kepolisian, pihaknya bakal menindak tegas.

“Apabila ada pelanggaran yang dilakukan, anggota Propam akan menindak,” sambungnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Regional
Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Regional
Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Regional
PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

Regional
Timnas Menang Atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi sambil Bunyikan Klakson

Timnas Menang Atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi sambil Bunyikan Klakson

Regional
Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER REGIONAL] Gibran Tak Terima Satyalancana | Kisah Inspiratif Adi, Petani Hidroponik Asal Blora

[POPULER REGIONAL] Gibran Tak Terima Satyalancana | Kisah Inspiratif Adi, Petani Hidroponik Asal Blora

Regional
Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com