Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Susul Suaminya di Malaysia, 2 Warga Pamekasan Malah Terjerat Kasus Paspor Palsu

Kompas.com - 11/03/2022, 17:26 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Kasus dugaan paspor palsu tersebut menjadi kasus pertama yang ditangani Imigrasi Nunukan.

Sebagaimana dijelaskan Washington, biasanya CPMI ilegal hanya modal nekat. Mereka menghubungi calo untuk menyeberang melalui jalur ilegal tanpa berbekal dokumen.

Sementara dalam kasus ini, CPMI mengantongi dokumen perjalanan berupa paspor diduga palsu.

Baca juga: Malaysia Buka Jalur Perbatasan, Imigrasi Jemput Bola Pembuatan Paspor di Batas Negara

Menurut Washington, ada beberapa tanda yang bisa menjadi bukti pasport keduanya palsu.

Pertama adalah material kertas paspor tidak ada security atau hanya berbahan kertas biasa.

Selain itu, nomor porporasi yang tercantum dalam paspor keduanya juga tidak sinkron.

"Saat kita cek nomor paspornya, itu alokasinya untuk keluaran Indonesia, sementara di biodata pemilik, tertulis keluaran KBRI Kuala Lumpur. Selain itu, nomor paspor juga dimiliki oleh WNI di Malaysia. Pemilik aslinya ada, tapi sudah habis masa berlaku sejak 2020,’’jelasnya.

Selain itu, jika mereka berasal dari Jawa Timur, tentu jalur menuju Malaysia lebih mudah melalui jalur penerbangan Surabaya – Batam.

Baca juga: 86 Pekerja Migran Ilegal Diamankan di Asahan Sumut, Hendak Diberangkatkan ke Malaysia

Namun, keduanya memilih lewat jalur Sebatik. Hal ini yang menambah kecurigaan petugas.

"Kalau lewat Sebatik tentu akan berputar-putar kalau mau ke Kuala Lumpur. Harus lewat Tawau, lalu terbang ke Kota Kinabalu dan lanjut lagi ke Kuala Lumpur. Jadi janggal sekali," imbuhnya.

Imigrasi Nunukan masih melakukan pendalaman atas kasus ini. Kedua perempuan itu sementara ini juga masih berstatus sebagai korban.

"Kedua IRT tersebut bisa disangkakan Pasal 126 huruf b tentang kepemilikan paspor bukan untuk peruntukannya. Sementara ini, kita masih berkonsultasi dengan Kejaksaan, tidak menutup kemungkinan ketika kasus masuk Dik (Penyidikan), keduanya terjerat pasal 120 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian," tegasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com