Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Susul Suaminya di Malaysia, 2 Warga Pamekasan Malah Terjerat Kasus Paspor Palsu

Kompas.com - 11/03/2022, 17:26 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Petugas Imigrasi Nunukan, Kalimantan Utara, menangkap dua warga asal Kota, Pamekasan, Jawa Timur, karena diduga mengantongi paspor palsu.

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Nunukan, Washington Saut Dompak Napitupulu, mengatakan, kedua perempuan tersebut terjaring petugas Imigrasi pada Minggu (6/3/2022) di Dermaga Sei Nyamuk Pulau Sebatik.

"Kedua IRT (ibu rumah tangga) tersebut berasal dari Pulau Madura. Mereka terbang dari Surabaya ke Tarakan, lalu melanjutkan perjalanan dengan speedboat ke Sei Nyamuk Pulau Sebatik dengan niat melanjutkan perjalanan ke Tawau – Malaysia," ujarnya, Kamis (10/3/2022).

Baca juga: Pakai Paspor Palsu, WN India Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Kedua orang tersebut menyadari mereka melalui jalur tidak biasa sehingga gugup di hadapan petugas.

Saat diperiksa, keduanya juga kurang kooperatif sehingga membuat petugas kian curiga.

"Kita minta keduanya menunjukkan kartu identitas diri. KTP mereka tertulis dari Madura namun mereka membawa paspot yang indikasinya adalah calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal. Kita periksa paspornya dan kita terkejut karena ternyata palsu," lanjut Washington.

Bayar Rp 20 juta demi masuk Malaysia menyusul suami

Dalam pemeriksaan petugas Imigrasi, kedua orang tersebut merupakan tetangga sekampung, yang sama-sama memiliki suami di Malaysia.

Suami keduanya bekerja sebagai tukang bangunan dan menginginkan keduanya datang untuk menemaninya di perantauan.

Baca juga: Malaysia Buka Perbatasan, Ini Tanggapan Wali Kota Pontianak

Keduanya juga pernah bekerja di Malaysia. K mengaku pernah bekerja sebagai penjaga toko air minum, dan A sebagai cleaning service di salah satu perusahaan di Kuala Lumpur.

"Mereka pulang 2020 untuk temu kangen dengan keluarga di kampung. Saat mau kembali, mereka ditawari paket perjalanan ke Kuala Lumpur, dengan tarif Rp 10 juta per orang," jelas Washington.

Kasus dugaan paspor palsu tersebut menjadi kasus pertama yang ditangani Imigrasi Nunukan.

Sebagaimana dijelaskan Washington, biasanya CPMI ilegal hanya modal nekat. Mereka menghubungi calo untuk menyeberang melalui jalur ilegal tanpa berbekal dokumen.

Sementara dalam kasus ini, CPMI mengantongi dokumen perjalanan berupa paspor diduga palsu.

Baca juga: Malaysia Buka Jalur Perbatasan, Imigrasi Jemput Bola Pembuatan Paspor di Batas Negara

Menurut Washington, ada beberapa tanda yang bisa menjadi bukti pasport keduanya palsu.

Pertama adalah material kertas paspor tidak ada security atau hanya berbahan kertas biasa.

Selain itu, nomor porporasi yang tercantum dalam paspor keduanya juga tidak sinkron.

"Saat kita cek nomor paspornya, itu alokasinya untuk keluaran Indonesia, sementara di biodata pemilik, tertulis keluaran KBRI Kuala Lumpur. Selain itu, nomor paspor juga dimiliki oleh WNI di Malaysia. Pemilik aslinya ada, tapi sudah habis masa berlaku sejak 2020,’’jelasnya.

Selain itu, jika mereka berasal dari Jawa Timur, tentu jalur menuju Malaysia lebih mudah melalui jalur penerbangan Surabaya – Batam.

Baca juga: 86 Pekerja Migran Ilegal Diamankan di Asahan Sumut, Hendak Diberangkatkan ke Malaysia

Namun, keduanya memilih lewat jalur Sebatik. Hal ini yang menambah kecurigaan petugas.

"Kalau lewat Sebatik tentu akan berputar-putar kalau mau ke Kuala Lumpur. Harus lewat Tawau, lalu terbang ke Kota Kinabalu dan lanjut lagi ke Kuala Lumpur. Jadi janggal sekali," imbuhnya.

Imigrasi Nunukan masih melakukan pendalaman atas kasus ini. Kedua perempuan itu sementara ini juga masih berstatus sebagai korban.

"Kedua IRT tersebut bisa disangkakan Pasal 126 huruf b tentang kepemilikan paspor bukan untuk peruntukannya. Sementara ini, kita masih berkonsultasi dengan Kejaksaan, tidak menutup kemungkinan ketika kasus masuk Dik (Penyidikan), keduanya terjerat pasal 120 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian," tegasnya.

Tidak tahu dibuatkan paspor palsu

Kedua orang ini mengaku tidak tahu jika paket perjalanan menuju Kuala Lumpur yang mereka bayar Rp10 juta per orang dilengkapi dengan paspor palsu.

Dalam pengakuan K yang sehari-hari bekerja sebagai petani di kampung hanya membayar tarif paket perjalanan kepada agen dengan perjanjian terima bersih, atau asalkan bisa sampai di Kuala Lumpur.

"Saya ditawari oleh orang sekampung saya, namanya Baidowi. Dia minta sepuluh juta per orang dan meminta saya mengirimkan foto lewat Hp," tuturnya.

Baca juga: Perjalanan Adelin Lis, Terpidana Pembalak Liar yang Sempat Tertangkap lalu Buron Lagi dengan Paspor Palsu

Ia baru berjumpa dengan Baidowi sebelum berangkat. Baidowi mengantarkan dokumen perjalanan yang diduga palsu tersebut di tengah jalan.

Mereka juga dipesankan agar menyimpan paspor tersebut untuk ditunjukkan pada petugas di Tawau Malaysia sebelum terbang ke Kota Kinabalu dan berganti pesawat jurusan Kuala Lumpur.

"Saya ini tidak tahu dibuatkan paspor palsu. Yang saya tahu, asalkan menuruti apa kata agen perjalanan, saya bisa sampai Kuala Lumpur. Padahal, saya punya paspor asli, dan masih berlaku juga," sesalnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Regional
Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Regional
Bukan Fenomena 'Heat Wave', BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Bukan Fenomena "Heat Wave", BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Regional
301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com